Realitasonline.id - Banten | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di seluruh penjuru Indonesia.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri ATR BPN Nusron Wahid dalam kegiatan Peluncuran Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan sekaligus Penyerahan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf yang digelar di Kantor Wali Kota Tangerang, Rabu (30/4/2025).
Dalam acara tersebut, Menteri Nusron secara simbolis menyerahkan 19 Sertifikat Hak Pakai kepada Pemerintah Kota Tangerang dan 5 sertifikat tanah wakaf.
Baca Juga: Bupati Ipuk di Surati Yayasan Seniman, Minta Penjelasan Penutupan Paksa Minimarket di Banyuwangi
Menteri Nusron mengungkapkan dari sekitar 800 ribu masjid, musala dan pesantren di Indonesia, baru 232 ribu yang tersertifikasi sebagai tanah wakaf.
Artinya, masih terdapat lebih dari 500 ribu rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan yang belum memiliki sertifikat resmi.
“ Tanah wakaf yang belum disertifikatkan bisa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, apalagi jika terjadi pembangunan seperti pelebaran jalan, " ujar Nusron
Nusron mengimbau semua pihak segera mengurus sertifikasi tanah wakafnya, untuk legalitas dan adanya kepastian hukum.
" Langkah percepatan ini juga diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum atas tanah wakaf di Indonesia serta mendorong pengelolaan rumah ibadah yang lebih tertib dan berkelanjutan, " katanya.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyampaikan apresiasinya atas dukungan penuh Kementerian ATR/BPN dalam upaya penertiban dan legalisasi aset daerah.
“ Legalitas melalui sertifikat hak pakai ini menjadi dasar hukum penting dalam pengelolaan PSU seperti taman, RTH, dan drainase. Ini akan memudahkan kami dalam meningkatkan infrastruktur kota, ” jelas Sachrudin, yang hadir bersama Wakil Wali Kota Maryono Hasan.
Baca Juga: Gaungkan 6 Tuntutan Buruh, Mensesneg Sebut Kewajiban Negara untuk Memfasilitasi
Apresiasi juga datang dari para penerima sertifikat tanah wakaf. Heri Purwanto, pengelola Masjid Jami’ Al-Huda di Cikokol, yang menyampaikan rasa syukurnya atas kemudahan proses sertifikasi.
Senada, Syamsi dari Masjid Nurul Falah di Cipondoh juga memuji pelayanan proaktif dari BPN Kota Tangerang dalam pelayanan kepada masyarakat.