Realitasonline.id - Medan | Gubernur Sumut Bobby Nasution mendukung program Badan Pertanahan Nasional (BPN) Perwakilan Sumut. Antara lain, program penataan batas tanah, sertifikasi tanah, serta menyelesaikan konflik tanah, termasuk aset tanah milik Pemprov Sumut.
Hal itu disampaikan Bobby Nasution saat bertemu Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut Sri Pranoto di Ruang Kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (30/4).
Menurut Bobby Nasution, persoalan lahan di Sumut beragam, seperti kepemilikan lahan yang tumpang tindih, lahan eks HGU, lahan pemerintah atau BUMN yang digarap oleh masyarakat, penetapan batas lahan, dan lainnya.
Baca Juga: Pj Ketua DWP Sumut Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua Bentuk Karakter Anak
"Persoalan ini bukan hanya persoalan BUMN saja, melainkan persoalan masyarakat yang harus segera diselesaikan," ujar Bobby.
Bobby juga mendukung BPN untuk melakukan sertifikasi aset tanah Pemprov Sumut. Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan aset-aset tanah milik Pemprov Sumut dari klaim pihak lain.
Diketahui, bahwa sertifikasi yang dikeluarkan oleh BPN menjadi sebuah kepastian hukum atas dasar kepemilikan aset pemerintah dan masyarakat penerima.
Baca Juga: Tanpa Unjuk Rasa, FSPTI-KSPSI Pilih Peringatan May Day yang Damai