Gaungkan 6 Tuntutan Buruh, Mensesneg Sebut Kewajiban Negara untuk Memfasilitasi

photo author
- Jumat, 2 Mei 2025 | 13:50 WIB
Potret Prasetyo Hadi saat melakukan rapat koordinasi Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat yang diunggah di Instagramnya pada 14 April 2025. (Realitasonline.id/Instagram/prsetyo_hadi28)
Potret Prasetyo Hadi saat melakukan rapat koordinasi Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat yang diunggah di Instagramnya pada 14 April 2025. (Realitasonline.id/Instagram/prsetyo_hadi28)


Realitasonline.id - JAKARTA | Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Selatan menjadi pusat aksi para pekerja di Hari Buruh Internasional 2025 atau May Day.

Setidaknya, kurang lebih 200 ribu pekerja dari berbagai serikat pekerja turun ke jalan untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasinya.

Di momen ini, tampak hadir Mensesneg Prasetyo Hadi yang mengungkapkan bahwa ada peran negara yang terlibat di dalamnya.

“Kami pemerintah, bagaimana kami memfasilitasi saya kira, pertama itu sudah menjadi kewajiban teman-teman konfederasi yang ingin merayakan peringatan Hari Buruh Internasional,” kata Prasetyo di Kawasan Monas kepada media pada hari Kamis, 1 Mei 2025.

Baca Juga: Presiden Prabowo beri Hadiah di Peringatan May Day 2025: Bentuk Satgas PHK hingga Dewan Kesejahteraan Buruh

“Yang kedua, ini bagian dari semangat kebersamaan kita dalam menghadapi gejolak geopolitik, geoekonomi dunia, di dalam negeri kita harus bersatu, harus rukun,” tambahnya.

Prasetyo mengatakan ada banyak sektor usaha yang saling berkaitan pada satu sama lain dengan pemerintah.

“Perizinan kami bantu, pengin peringatan di Monas karena juga tidak melanggar undang-undang, kami fasilitasi,” tandasnya.

Dalam aksi Hari Buruh ini, ada 6 tuntutan yang diajukan kepada pemerintah, yakni:

Mewujudkan upah yang layak

Merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)

Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset

Mencegah PHK massal dengan membentuk Satgas PHK

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X