Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Mediasi antara warga Kelurahan Sidangkal dengan pihak pemilik kandang sapi yang menjadi sumber keluhan masyarakat, di Kantor Lurah Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, berlangsung aman dan tertib, Rabu (28/5/2025).
Mediasi ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, di antaranya Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan AKP. Sulaiman Rangkuti bersama Bhabinkamtibmas Sidangkal Bripka KH. Ahmad dan Bhabinkamtibmas Ujung Padang Aipda Supriono.
Hadir juga Camat Padangsidimpuan Selatan Toyib Simanjuntak, Lurah Sidangkal, Kasat Pol PP, perwakilan Dinas Pertanian, Babinsa Koramil 02/Kota, Kepala Lingkungan V Sidangkal, serta sejumlah warga yang merasa keberatan atas keberadaan kandang sapi di lingkungan mereka.
Dalam pertemuan tersebut, telah dicapai beberapa kesepakatan penting, yakni, pihak pemilik kandang sapi bersedia membangun septic tank sebagai tempat penampungan limbah kotoran sapi untuk mengurangi bau tidak sedap di lingkungan masyarakat.
Kemudian, akan dibuat instalasi atau saluran pembuangan khusus agar air kotoran dan sisa makanan sapi tidak mencemari sungai sekitar. Pemilik kandang sapi berkomitmen untuk tidak lagi membakar sisa makanan ternak di sekitar permukiman warga.
Masyarakat sekitar akan dilibatkan sebagai tenaga kerja di kandang sapi, guna memberikan manfaat ekonomi bagi warga setempat serta segala kegiatan pemotongan sapi akan mengikuti standar yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Baru 2 Hari, MPP Roadshow di Belawan Sudah Layani 1.199 Orang, Adminduk Paling Dicari
Usai mediasi, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasat Binmas AKP. Sulaiman Rangkuti menyampaikan, dengan adanya mediasi ini, diharapkan tercipta keharmonisan antara pelaku usaha peternakan dan masyarakat sekitar, serta tercapainya solusi yang menguntungkan semua pihak.