Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan lakukan asistensi percepatan pendaftaran tanag serta pencegahan dan penanganan permasalahan pertanahan milik Nahdlatul Ulama (NU), Kamis 5/6/2025.
Kegiatan asistensi ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Padangsidimpuan Misbahuddin Nasution beserta jajaran pengurus lainnya, Kepala Kantah Padangsidimpuan Daniel Sepdiares Sagala, serta para Kepala Seksi (Kasi).
Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan, Daniel Sepdiares Sagala, mengatakan, program ini merupakan bagian dari agenda strategis nasional dalam rangka mempercepat legalisasi aset tanah milik organisasi masyarakat, khususnya lembaga keagamaan seperti NU.
Baca Juga: Kredit Inklusif BRI Peluang Usaha bagi Siswa SLB Tapsel
" Untuk merealisasikan program tersebut, pentingnya sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah, " ujar Daniel.
Ketua PCNU Kota Padangsidimpuan H. Misbahuddin Nasution, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kantah Padangsidimpuan, yang secara proaktif membuka ruang asistensi dan pendampingan.
Ia berharap kolaborasi ini dapat mendorong tertib administrasi dan memperkuat kelembagaan NU, terutama dalam pengelolaan tanah wakaf dan fasilitas keagamaan.
Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan, Polres Taput Panen Raya Jagung
Usai sambutan dilanjutkan dengan sesi diskusi, yang membahas berbagai persoalan yang kerap dihadapi di lapangan, seperti legalitas tanah wakaf, proses pengukuran, hingga kendala administratif.
Para peserta yang terdiri dari pengurus NU tingkat cabang hingga ranting mendapatkan pemahaman teknis terkait prosedur pendaftaran tanah serta strategi pencegahan konflik pertanahan.
Baca Juga: Rp249 Juta Raib, Mantan Kepala Desa Siloting Terjerat Kasus Korupsi
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara Kantah Kota Padangsidimpuan dan PCNU Kota Padangsidimpuan sebagai bentuk penguatan sinergi dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan serta mendorong percepatan sertifikasi tanah milik NU di wilayah tersebut.(RI)