sumut

Efisiensi, Disdik Deli Serdang Gabungkan Beberapa SDN Menjadi Satu

Rabu, 16 Juli 2025 | 21:46 WIB
Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang. (Realitasonline.id/zul)

realitasonline.id - Lubuk Pakam | Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang gencar melakukan efisiensi dengan melakukan penggabungan beberapa SDN (Sekolah Dasar Negeri) menjadi satu.

Namun, informasinya setiap penggabungan menyisakan masalah. Mulai dari siapa kepala sekolah dan disinyalir ada lobi-lobi. Guru kelas 1 hingga 6, guru agama dan lainnya.

Kemudian bagi guru PPPK juga tidak boleh dimutasikan (pindah) sesuai peraturan, sehingga beberapa orang tua siswa melaporkan hal ini kepada wartawan.

Baca Juga: Ditengah Efisiensi Anggaran, Bupati Tapsel Pastikan Pembangunan Infrastruktur Tetap Berjalan

"Sekarang sedang berproses merger di SDN Jalan Kartini Lubuk Pakam. Dari 5 sekolah dijadikan 2 sekolah,"kata Rudi dan Rita, dua orang tua murid, Selasa (15/7/2025).

Diungkapkan orang tua murid lainnya, salah satu penyebab penggabungan dikarenakan kurangnya jumlah siswa SD yang mendaftar ke sekolah tersebut. Demikian halnya Disdik Deli Serdang berkeyakinan hal tersebut tidak bermasalah.

Kepala Bidang (Kabid) SD Disdik Deli Serdang Samsuar Sinaga membenarkan penggabungan SDN tersebut. "Sedang diproses dan diupayakan tanpa masalah,"ucap Samsuar.

Baca Juga: Amran Pulungan; Efisiensi Anggaran Bukan Meningkatkan Beban Biaya

Sementara Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Deli Serdang Dr Jumakir mengatakan Kabid Pembinaan SD sebagai ketua timnya.

"Di GTK tidak ada lobi-lobi untuk kepala sekolah (kasek) dan gurunya. Sementara bagi guru PPPK bukan tidak bisa dipindahkan namun harus tapi bersurat ke Kemenpan RB. Apa alasannya harus dimutasi. Kalau hal ini adalah alasan kondisi khusus,"terangnya.

Baca Juga: Bupati Tapsel Tekankan Pentingnya Gotong Royong di Tengah Efisiensi Anggaran.

Ditambahkan Jumakir, jika ada aspirasi dan memungkinkan untuk diakomodir ya kita tampung sepanjang tidak melanggar regulasi.(zul)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB