sumut

Pemkab Deli Serdang dan Al Washliyah Berdamai, Bobby Nasution: Sepakat Penggunaan Sekolah Bersama, Proses Belajar Senin Depan

Rabu, 16 Juli 2025 | 23:26 WIB
Bobby Nasution bersama Lomlom Suwondo, Dedi Iskandar Batubara, Forkopimda, OPD saat melakukan mediasi antara Pemkab Deliserdang dengan Al Washliyah. (Realitasonline.id/Kominfo Sumut/Fahmi Aulia)

Terkait soal permohonan hibah dari Al Washliyah ke Pemkab Deliserdang untuk pelepasan aset gedung, prosesnya belum bisa direalisasikan, menunggu pembangunan gedung baru oleh Pemkab Deliserdang yang diperkirakan baru akan terwujud dua tahun mendatang.

Baca Juga: Efisiensi, Disdik Deli Serdang Gabungkan Beberapa SDN Menjadi Satu

Termasuk pengurusan pinjam pakai yang dibatalkan karena dianggap tidak sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016.

Jadi bukan lagi pinjam pakai, kita patuhi Permendagri tersebut. Dan proses hibah kita minta tetap dijalankan. Soal pembangunan gedung baru SMPN 2 Galang, nanti kita upayakan untuk bantuan pembangunannya, kata Bobby.

Menunggu itu, kedua belah pihak baik Pemkab Deliserdang maupun Al Jamiyyatul Washliyah bisa kembali menggunakan gedung sekolah yang sekarang secara bersama-sama dibagi dua. Proses belajar upayakan bisa dimulai secepatnya, kalau bisa Senin (21/7/2025) depan," jelas Bobby.

Saran Solusi Bobby Disambut Baik Al Washliyah

Menanggapi itu Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara menyambut baik saran solusi dari gubernur dalam upaya menuntaskan persoalan sengketa tersebut.

Bahkan katanya, sudah ada kesepakatan sebelumnya untuk penggunaan ruang kelas, antara yang dibutuhkan Madrasah Al Washliyah dan SMPN 2 Galang.

Baca Juga: Sederhana, Bawaslu Sumut Rayakan HUT ke-12 dengan Potong Tumpeng, Gubernur: Semoga makin Berintegritas

"Saya kira saran Beliau (Gubernur) itu sangat bijaksana. Intinya bukan persoalan punya siapa, tetapi yang terpenting proses belajar mengajar. Kami menyadari, bahwa gedung itu bukan Al-Washliyah yang membangun. Tetapi kita pikirkan anak-anak kita," katanya.

Hasil pertemuan diskusi itu disepakati bahwa penggunaan sekolah kembali, dan kedua pihak baik Pemkab Deliserdang maupun Al Washliyah sama-sama bisa menggunakanya. Konsepnya adalah pemanfaatan bersama.

Usai pertemuan itu gubernur dan seluruh rombongan meninjau lokasi sekolah/madrasah.

Sementara di depan gedung, para siswa dan orang tua sudah menunggu untuk meminta kepastian solusi atas sengketa ini.

Turut hadir sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana dan Anggota DPRD Deliserdang, serta pengurus PD Al Washliyah Deliserdang dan perwakilan Forkopimda kabupaten. (AY)

 

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB