Realitasonline.id - Medan | Kinerja Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sumut di bawah kendali Kepala Biro Chandra Dalimunthe besutan Gubernur Sumut Bobby Nasution menjadi sorotan.
Pasalnya Chandra Dalimunthe sejak dilantik pada Jumat (9/5/2025) sebagai Kepala Biro PBJ Sumut, masih juga belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan dalam hal pengadaan barang dan jasa di Pemprov Sumut.
Bahkan Chandra Dalimunthe yang sebelumnya Kepala Bagian PBJ Sekretariat Daerah Kota Medan itu, dinilai cenderung tidak melakukan hal-hal substansial untuk perbaikan sektor perbaikan pengadaan barang dan jasa di Sumut.
Penilaian tersebut disampaikan Ketua LSM Kalibrasi dan HAM, Antony Sinaga, kepada wartawan di Medan, Selasa (15/7/2025).
"Sayang sekali uang negara sia-sia untuk menggaji aparatur sipil negara yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Ini harusnya menjadi perhatian pak Bobby, Gubernur kita di Sumatera Utara," ujar Antony.
Sehingga tak heran, lanjut Antony, terjadi kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Kabupaten Mandiling Natal (Madina), Jumat (26/7/2025).
Hasil OTT menetapkan antara lain yang menjadi tersangka adalah Kadis PUPR Sumut (nonaktif) Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD PUPR Gunungtua Dinas PUPR Sumut.
Antony mengatakan kasus suap yang disangkakan terhadap Topan, Rasuli dan pihak kontraktor, adalah berkaitan dengan tender yang akan digelar lewat e-katalog.
"Memang belum sempat ditenderkan lewat e-katalog, tapi yang pasti pengaturan terhadap itu sudah dirancang, sudah mulai dikendalikan," jelasnya.
Artinya jika tidak dihentikan KPK lewat OTT tersebut, sudah pasti e-katalog yang dibawah pengendalian Kabiro PBJ itu, berjalan dengan skenario buruk.
Baca Juga: Modifikasi Mobkas Karimun GX 2005: Bergaya Rock and Roll dengan Pintu Remote dan Lampu Jimny