sumut

Pasca Gempa 2005 Tanah Timbul Bermunculan di Nias Utara, Bupati dan Kanwil BPN Sumut Upayakan Identifikasi Cegah Potensi Konflik

Sabtu, 19 Juli 2025 | 07:04 WIB
Kepala Kanwil BPN Sumut Sri Pranoto bersama jajaran kunjungan kerja ke Kabupaten Nias Utara Kepulauan Nias Sumatera Utara. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Nias Utara | Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara (Kanwil BPN Sumut) Sri Pranoto kunjungan kerja ke Nias Utara Kepulauan Nias Sumatera Utara.

Kunjungan kerja Sri Pranoto dan jajarannya itu dalam rangka mendukung proses identifikasi lokasi yang terindikasi sebagai Tanah Timbul di wilayah tersebut, kemarin.

Kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi intensif dengan Pemerintah Daerah guna mendorong legalitas lahan pasca bencana gempa 2005.

Baca Juga: Pembukaan KKSU 2025, Bobby Nasution Singgung Angka UMKM yang Manfaatkan Fasilitas dan Teknologi Masih Terlalu Kecil

Rombongan Kanwil BPN Sumut disambut langsung oleh Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu beserta pimpinan perangkat daerah terkait.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Reza Andrian Fachri, serta Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nias dan jajaran.

Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu menyampaikan pentingnya kepastian hukum atas lokasi-lokasi Tanah Timbul yang muncul akibat pergeseran daratan pasca gempa.

Menurutnya, legalitas ini akan membuka peluang bagi masyarakat untuk memanfaatkan lahan secara produktif, khususnya dalam pengembangan ekonomi lokal dan sektor kelautan-perikanan.

Baca Juga: Pembukaan KKSU 2025, Bobby Nasution Singgung Angka UMKM yang Manfaatkan Fasilitas dan Teknologi Masih Terlalu Kecil

“Kami berharap dukungan dari Kementerian ATR BPN dapat mempercepat proses penanganan dan penetapan status hukum Tanah Timbul, sehingga dapat menjadi aset yang sah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Nias Utara, ” ujar Bupati.

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil BPN Sumut Sri Pranoto menegaskan Kementerian ATR BPN tetap berkomitmen penuh dalam mendukung niat baik pemerintah daerah dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui penguatan aspek hukum atas tanah.

"Identifikasi dan penanganan Tanah Timbul ini sangat penting untuk mencegah potensi konflik di kemudian hari. Kami akan mendampingi dan memastikan proses ini berjalan sesuai regulasi yang berlaku, ” tegas Sri Pranoto.

Baca Juga: Aksi Peduli Polres Padangsidimpuan Dijum’at Berkah

Usai beri sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke beberapa titik lokasi yang terindikasi sebagai Tanah Timbul di Nias Utara.

Peninjauan ini menjadi langkah awal untuk proses pengumpulan data teknis, survei lapangan, serta koordinasi lintas sektor yang lebih mendalam.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB