Legalitas disoal, Kanwil BPN Sumut akan Percepat Penyelesaian Sertifikat Barang Milik Negara (BMN)

photo author
- Kamis, 17 Juli 2025 | 14:54 WIB
Kanwil BPN Sumut ikuti Rakor Percepatan Penyelesaian Pensertifikatan BMN yang diselenggarakan oleh Kantwil DJKN Medan, kemarin. (Realitasonline.id/Dok)
Kanwil BPN Sumut ikuti Rakor Percepatan Penyelesaian Pensertifikatan BMN yang diselenggarakan oleh Kantwil DJKN Medan, kemarin. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Medan | Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara (Kanwil BPN Sumut) turut serta dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Medan, kemarin..

Partisipasi ini merupakan bagian dari sinergi antar lembaga dalam rangka mempercepat proses legalisasi dan sertifikasi aset negara.

Langkah ini juga dinilai krusial untuk mendukung tertib administrasi pengelolaan aset sekaligus optimalisasi pemanfaatan tanah milik negara.

Baca Juga: Buka Pelatihan Perugas Lapangan Sensus Ekonomi 2026, Wabup Bireuen Ingatkan Hal Ini

Melalui rapat koordinasi ini, para pemangku kepentingan membahas strategi percepatan, identifikasi kendala di lapangan, serta penyusunan rencana aksi bersama dalam penyelesaian pensertipikatan BMN yang masih belum tersertifikasi.

Kepala Kanwil BPN Sumut Sri Pranoto menyampaikan percepatan pensertipikatan BMN menjadi prioritas dalam mendukung penguatan legalitas aset negara, sehingga dapat digunakan secara maksimal untuk kepentingan pembangunan nasional maupun pelayanan publik.

" Kegiatan ini mencerminkan komitmen dan kolaborasi aktif antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN dengan Kementerian Keuangan melalui DJKN, guna mewujudkan pengelolaan aset negara yang profesional, transparan dan akuntabel, " ujarnya.

Baca Juga: ATR Gandeng 3 Perguruan Tinggi di Pulau Sumatera Laksanakan Proyek RIMBA

Sementara dari pihak DJKN menyatakan DJKN berkomitmen untuk terus mendorong percepatan pensertifikatan BMN sebagai bagian dari upaya tertib administrasi aset negara.

Ditambahkan, sinergi antara DJKN dan BPN sangat penting untuk menyelesaikan tantangan teknis di lapangan, serta memastikan bahwa setiap tanah milik negara memiliki kekuatan hukum yang jelas.

Baca Juga: Soal Pernyataan Dinas BPJ, Plt Kabid Dinas Pendidikan Pemko Binjai Bungkam

" Sertifikasi ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga bagian dari strategi besar untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset negara demi mendukung pembangunan nasional, ” terang perwakilan DJKN. (RI)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB
X