Realitasonline.id - Pematangsiantar | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi mengikuti zoom meeting acara peluncuran 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dipusatkan di Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah, Senin (21/07/2025) pagi.
Kegiatan berskala nasional itu merupakan inisiatif strategis pemerintah pusat dalam membangun kemandirian ekonomi dari tingkat desa/kelurahan melalui penguatan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi rakyat.
Acara peluncuran yang disiarkan secara langsung melalui platform zoom dihadiri Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga negara, serta kepala daerah se-Indonesia, baik secara luring maupun daring.
Prabowo Subianto menekankan koperasi harus menjadi kekuatan utama dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Ia juga menegaskan, negara memiliki kewajiban untuk hadir dan bergandengan tangan bersama rakyat dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan yang tangguh, inklusif, dan berkeadilan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Zulkifli Hasan, dalam laporannya menyampaikan pembentukan Koperasi Merah Putih telah melebihi target yang ditetapkan.
Baca Juga: Gerak Cepat Pemprov Sumut Tuntaskan Koperasi Merah Putih di Sumatera Utara, Bentuk Satgas
"Hingga tanggal 21 Juli 2025, tercatat secara sah sebanyak 80.081 koperasi telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia," jelasnya.
Menurut Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, kehadirannya secara daring, menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dalam mendukung penguatan ekonomi berbasis desa/kelurahan.
“Pemerintah Kota Pematangsiantar akan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan keberlanjutan koperasi ini sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat,” sebut Wesly.
Baca Juga: Pembentukan Koperasi Merah Putih Tuntas, Bupati Bireuen Haji Mukhlis Ucapkan Alhamdulillah
Sejak 24 Juni 2025, kata Aruan, sejumlah 53 KMP di Kota Pematangsiantar telah resmi memiliki akta notaris dan berbadan hukum dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. (RH)