sumut

Dinas Perhubungan Pemko Binjai Ungkap Praktik Curang SPBU Tanah Tinggi, Kecewa dengan BPK Tuduh Mark Up

Selasa, 22 Juli 2025 | 16:30 WIB
Sekretaris Dinas Perhubungan Pemko Binjai Ari didampingi, Kasubag Mobil Tata Supardi Tambah, dan A Wibowo selaku UPTD Trans beri keterangan soal dugaan praktik curang SPBU Tanah Tinggi. (Realitasonline.id/Dok)

Baca Juga: Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Polda Sumut Tangkap 1 Agen dan Selamatkan 5 Korban dari Jerat TPPO

Tidak Terima

"Ya, kami tidak terima lah, Supardi dan A Wibowo dituding BPK bersalah melakukan mark up sebesar Rp 36.207.000, kami mencoba menjelaskan kepada pihak BPK, tetapi pihak BPK tersebut tidak mau terima penjelasan kami, maka itu kami membuat surat resmi untuk Inspektorat Pemko Binjai tersebut," jelasnya lagi.

Kami juga minta kepada pihak BPK dan jajarannya agar segera mengusut praktik curang yang dilakukan SPBU Tanah Tinggi ini yang berada di Jalan Sukarno Hatta Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Binjai Timur agar kasus ini dapat segera terungkap,  tegas Supardi menerangkan kepada media ini. (ND)

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB