sumut

Pemkab Palas Tertibkan Aset Roda Dua, Kalau tidak Bayar Pajak akan Ditarik

Kamis, 31 Juli 2025 | 10:09 WIB
Aset kendaraan roda dua yang ditarik, dan diserahkan ke Inspektorat Padanglawas. (Realitasonline.id - SS)

"Setiap kendaraan yang ditarik telah diserahkan ke Inspektorat Padanglawas," jelasnya. (SS)



Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB