sumut

Pemprov Sumut Kendalikan Inflasi dengan Ambil Langkah Ini

Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:26 WIB
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya didampingi sejumlah OPD saat mengikuti Rapat Koordiasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2025 di Command Center Sumut Smart Province lantai 6 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro 30 Medan, Senin (11/8/2025).

 

Realitasonline.id - Medan | Pemprov Sumut siap melaksanakan langkah-langkah pengendalian inflasi. Hal ini sekaligus dalam upaya mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah. Hal itu terungkap pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi 2025 yang diikuti Wagub Sumut Surya, melalui zoom meeting di ruangan Sumut Province, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (11/8/2025).

 

Langkah-langkah yang segera dilakukan tersebut, antara lain, melakukan percepatan realisasi APBD, percepatan realisasi PMA dan PMDN, percepatan realisasi proyek infrastruktur pemerintah, pengendalian harga pokok, pencegahan ekspor impor ilegal, perluasan kesempatan kerja, meningkatkan produktivitas sektor pertanian/perikanan/perkebunan/peternakan, industri manufaktur, dan mempermudah perizinan usaha.

 

"Ini adalah langkah percepatan pertumbuhan ekonomi yang telah disampaikan oleh pemerintah pusat," ucap Wagub, usai mengikuti Rakor

 

Untuk itu, Wagub meminta kepada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) agar berkoordinasi dan  berkolaborasi dengan kabupaten/kota, untuk memetakan daerah mana saja yang inflasinya menjadi perhatian.

 

Baca Juga: Semua Fraksi DPRD Toba Setujui Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 Menjadi Perda

"Saya minta semua OPD, kerja tim. Mana saja kegiatan yang bisa menekan laju inflasi, mainkan saja," tegasnya.

 

Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut secara month to month (m/m) Provinsi Sumut mengalami inflasi 0,76% pada Juli 2025.  Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, yang menjadi perhatian pada penyumbang inflasi adalah beras dan bawang merah. Kemudian kelompok pendidikan.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB