Baca Juga: Kapolres Humbahas Atensi Curhat Warga Atas Pencurian Komoditi Pertanian Hingga Pelajar Membolos
Diberitakan, Tim Pidsus Kejatisu melakukan penggeledahan dikantor PTPN 1 Regional 1. Penggeledahan dilakukan setelah sebelumnya Tim Kejaksaan Agung RI melakukan serangkaian penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset PTPN 1 Regional 1 yang dilakukan PT Nusa Dua Propertindo (NDP) secara Kerjasama Operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land, Kamis (28/8/2025).
Penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi kantor PTPN 1 Reg 1, PT NDP, PT DMKR yang menyasar disejumlah ruangan seperti ruang Direksi, Komisaris serta manager.
Plh Kasi Penkum Kejatisu M.Husairi mengatakan penggeledahan melibatkan puluhan anggota Tim Penyidik.
Ia menduga terdapat perbuatan melawan hukum atas proses pemasaran atau penjualan perumahan Citra Land Helvetia, Citra Land Sampali dan Citra Land Tanjung Morawa oleh PT DMKR.
"Saat ini Tim Penyidik Pidsus Kejatisu masih melakukan pengembangan. Diharapkan akan ada kesimpulan terkait nilai total aset yang dijual atau jumlahnya", sebutnya.(IW)