sumut

Murid MIS dan MTs Al Ikhlas Beringin Diduga Dipungli untuk ANBK

Kamis, 4 September 2025 | 09:40 WIB
Kantor Kemenag Kabupaten Deli Serdang. (Realitasonline.id/zul)

realitasonline.id - Lubuk Pakam l  Madrasah Ibtidaiyah, setara dengan Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Al Ikhlas Desa Sidodadi R Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada siswanya, terkait pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

Setiap siswa MIS diminta membayar sebesar Rp 50.000 dan siswa MTs Rp100.000, sehingga dugaan kutipan tersebut dikeluhkan para orang tua murid.

Informasi diperoleh menyebutkan,
ANBK adalah penilaian peningkatan mutu sekolah yang dilakukan oleh pihak terkait, sehingga tidak ada alasan pihak madrasah melakukan kutipan kepada murid MIS dan MTs.

Baca Juga: Cegah Pungli, Polisi Gandeng Perangkat Desa Jaga Integritas Layanan Publik

"Ini penilaian untuk mutu sekolah kenapa orang tua dirugikan. Kecuali untuk kepentingan murid,  dikemanakan uang tersebut. Kita minta Polresta Deli Serdang untuk mengusutnya," ujar sejumlah orang tua murid yang minta namanya dirahasiakan, Rabu (3/9/2025).

Menurut keterangan Kepala MTs Al Ikhlas Fuji Rahayu disampaikan salah seorang guru bernama Rizal, uang tersebut digunakan untuk membayar pembimbing komputer.

"Murid-murid ini kan tidak mengetahui pengoperasian komputer maka kita panggil pihak yang bisa mengajari penggunaan komputer untuk peserta didik kita," jelas Rizal via seluler seraya menambahkan, sebelumnya telah memanggil para orang tua ke sekolah untuk menjelaskan soal uang tersebut.

Baca Juga: Optimalisasi Pelayanan Publik , Desa Purba Tua Fokuskan Pelayanan Publik Tanpa Pungli

Panggilan rapat itu diakui para orang tua murid. Mereka mengaku pernah diundang rapat terkait pungutan uang tersebut. Para orang tua tidak sanggup menolak, dikarenakan takut anaknya mendapat intimidasi dari pihak madrasah.

"Kalau kita nolak nanti anak kita jadi sasaran ditekan di sekolah. Pokoknya dipersulit lah," ucap para orang tua berencana membawa dugaan pungli ke pihak berwajib.

Menanggapi keresahan orang tua, Rizal berjanji akan segera meniadakan kutipan tersebut. "Kalau begitu tidak akan kita lakukan kutipan lagi,"jelas Rizal.

Baca Juga: Sukses Lakukan Pungli Tanpa Sanksi, Oknum Kepala Puskesmas di Karo Diduga Korupsi Dana BOK

Dikonfirmasi terkait dugaan kutipan itu, Kepala Kantor (Kakan) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang Saripuddin Daulay mengucapkan terima kasih. "Terima kasih informasinya ya pak,"jawabnya kepada wartawan.(zul)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB