sumut

Kejari “Bidik” Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Karo, Mantan Ka Pus dan Bendahara , Oknum P3K Menghadap Kasipidsus

Minggu, 14 September 2025 | 22:49 WIB
Mantan Ka Pus Dolat Rayat, DP Tarigan menuju ruangan Pidsus Kejari Karo (.Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Karo | Kejaksaan Negeri Karo “Bidik” Kasus dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kabupaten Karo, mantan Ka Pus bersama 2 oknum Bendahara Puskesmas menghadap kepada Kasipidsus Kejari Karo.

Mantan Kepala Puskesmas Dolat Rayat DP Tarigan terpantau kamera wartawan sedang berjalan menuju ruangan di dalam gedung Adhyaksa Karo, Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe baru baru ini. Tidak berselang lama, tampak Bendahara Pengeluaran Pembantu Puskesmas Dolat Rayat, Pretti Ginting bersama Bendahara Dana BOK, Ahmad Gunawan, juga masuk kedalam ruangan yang sama.

Sehari sebelumnya, 3 (Tiga) petugas dari Kejaksaan Negeri Karo sambangi Kantor Puskesmas Dolat Rayat, Jalan Letjen Jamin Ginting (Jl.Besar Berastagi – Medan), Desa Dolat Rayat, Kecamatan Dolat Rayat, Senin (8/09/2025), ditengarai adanya dugaan Korupsi Anggaran di Puskesmas Dolat Rayat.

Baca Juga: Unjuk Rasa Massa HMI di DPRD Medan Sampaikan 5 Tuntutan, Hapus Tunjangan Mewah dan Usut Dugaan Korupsi Anggota Dewan

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karo, Dona Martinus Sebayang saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya membenarkan, mantan Ka Pus Dolat Rayat DP Tarigan dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Puskesmas Dolat Rayat, Pretti Ginting bersama Bendahara Dana BOK Ahmad Gunawan telah datang ke Kantor Adhyaksa Karo, Selasa (9/09/2025), selanjutnya menghadap Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karo. 

“Ya, setelah saya kroscek memang benar, ada Ibu Dokter datang ke Kantor kami, dan 2 orang lagi pegawai Puskesmas Dolat Rayat, “ ujar Kasi Intelijen Kejari Karo.

Disinggung kedatangan mereka berkaitan kasus dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas, Kasi Intelijen mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, karena masih dalam tahap klarifikasi ke Seksi Pidana Khusus Kejari Karo.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Asahan Tetapkan 3 Karyawan BRI sebagai Tersangka Dugaan Korupsi, 1 Ditahan

Dona Martinus Sebayang yang merupakan Putra kelahiran Tanah Karo itu mengatakan akan transparan, dan memastikan pihaknya akan menyampaikan hasil perkembangan selanjutnya. “ Sabar ya teman teman wartawan, ini kan baru pertama mereka datang kesini, tujuan mereka datang ke kantor ini untuk klarifikasi. Nanti pasti kami sampaikan kepada rekan- rekan Wartawan bagaimana perkembangannya, “imbuhnya.

Wartawan mencoba mengkonfirmasi mantan Kepala Puskesmas Dolat Rayat, DP Tarigan melalui Whatsapp nya, Jumat (12/09/2025) jam 14.42 Wib, terlihat dilayar monitor dengan nada memanggil, ketika diulang hasilnya tetap sama.

Lain halnya dengan Ahmad Gunawan Bendahara Dana BOK di Puskesmas Dolat Rayat, saat Whatsappnya dihubungi dihari yang sama pada jam 14.26 WIB, Gunawan menolak panggilan. Konfirmasi yang dikirim pun belum dijawab sampai berita ini dilayangkan ke meja redaksi.

Baca Juga: Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I Regional I Terkait Dugaan Korupsi Aset

Pretti Ginting Bendahara Pengeluaran Pembantu Puskesmas Dolat Rayat yang merangkap jabatan sebagai Kepala Tata Usaha Puskesmas Dolat Rayat, saat dihubungi melalui Whatsapp nya, jam 14.35 WIB menjawab sedang berada diperjalanan dan minta wartawan agar menghubunginya kembali setelah satu jam kedepan. Namun ketika dihubungi kembali, Whatsapp nya tidak aktif lagi, dan konfirmasi yang dikirim belum dijawab sampai berita ini dilayangkan ke meja redaksi.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo Dr Jasura Pinem baru baru ini kepada wartawan mengatakan, Bendahara Pengeluaran tidak boleh doble job, hal yang sama juga berlaku kepada KTU. “Kalau Pretti Ginting sebagai Kepala Tata Usaha, maka dia tidak boleh lagi sebagai Bendahara Pengeluaran di Puskesmas Dolat Rayat, tidak boleh doble job, sudah melanggar kalau begitu, “ katanya sembari mengaku tidak mengetahui sebelumnya. 

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB