sumut

DPRD Padangsidimpuan Sahkan KUA PPAS P-APBD TA 2025, Pendapatan Daerah Turun Rp56,17 Miliar.

Sabtu, 20 September 2025 | 22:31 WIB
Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh, tandatangani dokumen pengesahan KUA PPAS APBD Perubahan TA 2025, (Realitasonline.id/Riswandy)

 

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan sahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatsn Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Jumat (19/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh, didampingi Wakil Ketua DPRD Taty Ariani Tambunan dan Rusydi Nasution, dihadiri anggota DPRD, Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, Plt. Sekretaris Daerah Rahmat Marzuki, Plt Sekretaris DPRD Ruslan Abdul Gani, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan baik dari Eksrkutif maupun Legislatif.

Baca Juga: Bupati dan Pimpinan DPRD Toba Tandatangani KUA - PPAS APBD 2026

" Alhamdulillah, berkat rahmat Allah SWT dan kerja keras semua pihak, pembahasan perubahan anggaran ini dapat diselesaikan dengan baik dan lancar, ” ujar Sri Fitrah

Sementara dalam laporan Badan Anggaran DPRD yang disampaikan Muhammad Fajar Dalimunthe memaparkan, pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan TA 2025 telah melalui serangkaian rapat sejak 16 September, dimulai dengan rapat Komisi bersama mitra kerja dan dilanjutkan dengan konsultasi Badan Anggaran, Komisi, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 17 September.

Dari hasil pembahasan menunjukkan penyesuaian signifikan terhadap postur keuangan daerah yakni Pendapatan Daerah mengalami penurunan dari Rp922,16 miliar menjadi Rp865,98 miliar, atau berkurang Rp56,17 miliar akibat penurunan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah.

Baca Juga: Molor dan Tidak Kuorum Penyampaian KUA PPAS Rancangan P APBD 2025 Diskors

Belanja Daerah juga ikut disesuaikan dari Rp947,66 miliar menjadi Rp869,70 miliar, berkurang Rp77,95 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan tetap berada pada angka Rp1,5 miliar.

" Dengan kondisi tersebut, APBD 2025 mengalami defisit Rp3,72 miliar. Untuk menutupinya, disepakati penggunaan Pembiayaan Netto sebesar Rp3,72 miliar yang bersumber dari penerimaan pembiayaan yang telah disesuaikan menjadi Rp5,22 miliar, " terang Fajar.

Selain itu katanya, DPRD dan pemerintah daerah juga menyetujui pergeseran anggaran antar-OPD untuk memastikan penggunaan anggaran tetap sesuai prioritas pembangunan.

Baca Juga: Bupati Samosir Sampaikan Empat Ranperda dan KUA PPAS APBD 2026

" Untuk postur akhir APBD Perubahan 2025 ditetapkan yakni, Pendapatan Daerah sebesar Rp.865.982.269.855, Belanja Daerah sebesar Rp.869.706.334.848, Defisit sebesar Rp.3.724.064.993 dan Pembiayaan Netto sebesar Rp.3.724.064.993.-, " ungkapnya

Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe dalam sambutannya menegaskan, KUA PPAS APBD Perubahan TA 2025 ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan daerah dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB