" Program PTSL diharapkan tidak hanya memberi jaminan legalitas kepemilikan tanah, tetapi juga membuka akses permodalan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mengurangi potensi terjadinya sengketa pertanahan, " katanya. (RI)
" Program PTSL diharapkan tidak hanya memberi jaminan legalitas kepemilikan tanah, tetapi juga membuka akses permodalan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mengurangi potensi terjadinya sengketa pertanahan, " katanya. (RI)