sumut

9 BAK Kontener Sampah Milik Aset Dinas LH Pemkab Langkat Diduga Raib

Kamis, 9 Oktober 2025 | 16:44 WIB
Ilustrasi gambar kantor Dinas LH Pemkab Langkat. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - LANGKAT | Aset yang tidak diketahui keberadaannya sebesar Rp 1.954.437.690.51 dan pada Dinas DLH sebanyak 243 barang dengan nilai Rp 786.808.332, yang salah satunya contoh barang 9 BAK Kontener Sampah Milik Aset Dinas LH (Lingkungan Hidup) Pemkab Langkat diduga Raib.

"Kami menduga barang-barang tersebut sengaja tidak dijaga atau kami menduga oknum di Dinas LH sengaja menghilangkan aset negara," sebutnya.

Saat dikonfirmasi media ini pada hari Kamis (9/10/2025) melalui telpon WhatsApp milik pribadinya, tentang soal 9 BAK kontener Sampah Milik Aset Negara diduga Raib, langsung dijawab mantan Kadis LH Pemkab Langkat, "Saya sudah tidak menjabat di Dinas LH lagi Bang! Saya sudah dicopot bupati, sekarang yang gantikan saya Sekretaris Dinas LH".

Baca Juga: GANAS! Toyota Kembali Bikin Geger Pasar Otomotif, Muncul Mobil Sejuta Umat Versi Baru! “Innova Mini” Si Calon MPV Legendaris dengan Harga Murah

Langsung media ini mencoba konfirmasi melalui whatsapp atau telpon seluler, tiga nomor tersebut tidak bisa di hubungi sama sekali. "Sampai berita ini dinaikan.

Menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, "Saya minta pihak Kejaksaan Agung RI periksa Kadis DLH Pemkab Langkat terkait dugaan korupsi dan fee proyek, dan diduga penjualan aset Dinas LH.

Sumber menjelaskan, "Saya minta panggil dan periksa penanggung jawab atau Kabid yang terkait.

Pembentukan TIMSUS untuk aliran dana Kepala Dinas LH dan TIMSUS dugaan barang yang diserahkan tidak sesuai spek dan dugaan mark up segera periksa penerima barang, agar kasus ini cepat terbongkar tentang 9 BAK Kontener Sampah milik Aset Negara terbongkar, ujar sumber.

Baca Juga: 400 Sertifikat Tanah Diserahkan, DPR RI dan BPN Sumut Dorong Percepatan PTSL di Paluta

Belanja barang untuk dijual /diserahkan kepada pihak ketiga sebesar Rp 30.017.013.307.96 di antaranya pada Dinas LH Langkat  Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 310.400.000 , realisasi barang yang diserahkan diduga tidak tetap saran serta dugaan terdapat permainan antara Dinas LH dan penerima.

Dan diduga tidak melaporkan ke pihak BPK RI.

Baca Juga: OJK dan Kementerian Ekraf Badan Ekraf Luncurkan Infinity Hackathon 2025

Penyajian saldo pada Dinas LH per 31 Desember 2024 berupa bahan cek atau karcis sebanyak 263.644 lembar pada Dinas LH dengan nilai Rp. 30.228.830 diduga dinyatakan hilang.

Diduga 243 barang lenyap begitu saja, dan Karcis parkir tersebut diduga hilang sebanyak 263.644 lembar.

"Saya minta pihak Jaksa Agung segera usut dan mengambil tindakan di Kantor Dinas DLH Pemkab Langkat Sumatra Utara," ucapnya. (ND)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB