sumut

PWI Pusat Apresiasi Pemko Pematangsiantar, Uji Kompetensi Wartawan Sukses

Kamis, 30 Oktober 2025 | 22:57 WIB
Peserta UKW PWI Kota Pematangsiantar bersama tim Penguji dan Panitia (Realitasonline.id/RH)

Realitasonline.id - Pematangsiantar | Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-71 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan dukungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berlangsung sukses.

UKW berlangsung selama 2 hari di Siantar Hotel, Selasa - Rabu (28-29 Oktober 2025) dibuka Wali Kota diwakili Staf Ahli Happy Oikumenis Daely dan ditutup Sekretaris Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang.

Zulmansyah Sekedang mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar yang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah mendukung sepenuhnya pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 71 Tahun 2025.

Baca Juga: Wabup Minta LKBN ANTARA Siap Laksanakan UKW di Kabupaten Toba

 "Terimakasih Pemko Pematangsiantar melalui Kepala Dinas Kominfo yang memberikan dukungan/support sepenuhnya kepada PWI untuk menyelenggarakan UKW," katanya.

Zulmansyah yang sudah banyak menguji di berbagai daerah di Indonesia, mengakui bahwa Kota Pematangsiantar sangat luar biasa. Bahkan ke depan, PWI Kota Pematangsiantar akan menjadi role model bagi daerah lainnya.

Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kata Zulmansyah, termasuk salah satu basis PWI terbesar di Indonesia setelah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Lampung. PWI Sumut juga termasuk yang konsisten menggelar UKW. "Semua orang bisa jadi wartawan. Nah, kita filter dengan UKW. Kita jaga marwah wartawan," kata Zulmansyah.

Baca Juga: Terima Audiensi PWI Bonapasogit, Bupati Oloan Nababan Sambut Positif Usulan UKW di Humbahas

Dikatakannya, UKW bukanlah harga mati, jika dinyatakan tidak berkompeten, maka bisa belajar lagi dan enam bulan kemudian bisa kembali mengikuti UKW. Zulmansyah juga mengingatkan kepada seluruh wartawan, Kompeten atau tidak kompeten agar tetap patuh dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

"Jaga kemuliaan dan kehormatan profesi wartawan dan kami juga sedang memperjuangkan intensif bagi wartawan yang sudah kompeten," ungkapnya.

Hasil UKW disampaikan oleh M Syahir, salah satu penguji senior yang juga merupakan anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, dari 30 peserta dan absen 3 orang total 27 orang yang mengikuti UKW Muda dan Madya. "Dari jumlah tersebut, 4 orang dinyatakan tidak kompeten," jelasnya.

Baca Juga: Soal Belum Terverifikasi dan UKW, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto Sebut Hal ini yang Paling Penting Dipedomani Wartawan

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi berharap, melalui kegiatan UKW akan lahir wartawan-wartawan yang tidak hanya kompeten dalam menulis berita, tetapi juga menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, nilai kebenaran, serta semangat mencerdaskan kehidupan bangsa. (RH)

 

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB