Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan menggelar kegiatan evaluasi rutin bulanan di lingkungan internal, khususnya pada Subbagian Tata Usaha, Senin (10/11/2025)
Kegiatan yang dilakukan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat efektivitas kerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan seluruh kegiatan administrasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan evaluasi tersebut dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Subbagian Tata Usaha, Benny J.P. Manurung, dihadiri seluruh personil Kantah Padangsidimpuan.
Baca Juga: Kantah Padangsidimpuan Klarifikasi Sertifikat Tanah di Kelurahan Tinjoman
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal penting, mulai dari capaian kinerja bulan sebelumnya, kendala yang dihadapi di lapangan, hingga strategi peningkatan kinerja ke depan.
Selain itu, penataan arsip, ketertiban administrasi, serta optimalisasi sistem informasi perkantoran juga menjadi fokus pembahasan. Hal ini dinilai penting untuk menciptakan tata kelola kantor yang lebih tertib, efisien, dan akuntabel.
Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Agustina Harahap menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang transparan, cepat dan tepat kepada masyarakat.
Baca Juga: Kolaborasi PPAT dan Kantah Padangsidimpuan Wujudkan Layanan Pertanahan yang Lebih Baik
Komitmen tersebut sejalan dengan semangat kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.
" Melalui kegiatan evaluasi bulanan ini, Kantah Padangsidimpuan berharap dapat memperkuat koordinasi antarpegawai, meningkatkan kedisiplinan, serta mendorong profesionalitas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, " ujarnya. (RI)