sumut

Pemindahan Pedagang ke Halaman Musala Dinas Perikanan Deli Serdang Dikeluhkan Jamaah

Selasa, 11 November 2025 | 14:44 WIB
Pedagang makanan di lokasi mushala Dinas Perikanan Deli Serdang. (Realitasonline.id/zul)

 

 Realitasonline.id - Lubuk Pakam l Sejumlah pedagang makanan yang sebelumnya berjualan di sekitar Patung Penari Serampang XII, depan Kantor Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudporapar) Deli Serdang,  dipindahkan ke area mushala Dinas Perikanan Kabupaten Deli Serdang, di kompleks Kantor Bupati.

Pemindahan tersebut mulai berlaku sejak Senin (3/11/2025).Namun, kebijakan pemindahan ini menimbulkan keluhan dari jamaah yang biasa beribadah di musala tersebut. Pasalnya, aktivitas jual beli di sekitar musala membuat suasana beribadah menjadi tidak nyaman.

“Suara bising dari pembeli makanan yang tidak shalat sering terdengar saat jam shalat. Akibatnya, jamaah shalat lima waktu di musala ini berkurang setiap harinya,” ungkap Wahyudi, salah satu pengunjung di lokasi, Senin (10/11/2025).

Baca Juga: Satgas Pangan Temukan Pedagang di Deli Serdang Jual Beras di Atas HET

Selain kebisingan, kondisi kamar mandi dan tempat wudhu musala juga disebut menjadi kotor karena digunakan oleh pedagang maupun pembeli.

Pantauan wartawan di lapangan, area yang sebelumnya hanya ditempati satu pedagang kini dipenuhi oleh sejumlah pedagang makanan lainnya. Aktivitas jual beli tampak ramai di halaman musala yang seharusnya menjadi tempat suci bagi jamaah.

Zulfan, salah satu warga yang sering salat di musala tersebut, juga menyayangkan sikap sebagian pedagang yang tidak ikut menjaga kesucian tempat ibadah.

Baca Juga: Dishub Deli Serdang Tertibkan Pedagang di Trotoar Jalan Diponegoro, Jaga Hak Pejalan Kaki dan Estetika Kota

“Sayangnya, saat waktu shalat tiba, banyak pembeli maupun pedagang yang tetap berjualan dan tidak salat, padahal mereka berjualan di halaman musala,” ujarnya.

Di sisi lain, sejumlah pedagang mengaku terpaksa menaikkan harga jual makanan akibat adanya rencana penerapan pajak dari pihak pemerintah daerah.

Baca Juga: Pemda Padanglawas Mendata Pedagang Pasar Baru, Bagi Pemilik HGB Silahkan Melapor

“Kabarnya jualan kami nanti akan dikenai pajak oleh Pemkab Deli Serdang. Jadi harga makanan terpaksa kami naikkan seribu rupiah,” ungkap salah seorang pedagang yang enggan disebut namanya karena khawatir mendapat tekanan.(zul)

 

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB