“Proses tahapannya sangat mencurigakan, Perda P-APBD disahkan pada tanggal 5 September 2024, RUP naik tayang pada 10 September 2024, PPK akses e-purchasing dan membuat paket pada 10 September 2024, Surat Pesanan dibuat pada 11 dan 12 September 2024 serta serah terima barang sudah dilakukan sejak 23 September 2024, bahkan disiRUP sudah dicantumkan merk dan type barang yang akan dibeli, Ini jelas-jelas monopoli,” ungkap sumber di Disdik Langkat yang tidak ingin namanya disebutkan dalam pemberitaan.
Baca Juga: Viral, Kejaksaan Negeri Langkat Geledah Kantor Dinas Pendidikan soal Proyek Pengadaan smartboard
Sumber menjelaskan, bahwa posisi Supriadi ini tergolong sangat istimewa. Pasalnya, selain pembagian Smartboard ke sekolah SMP Negeri yang tidak merata, sekolah swasta (SMPS Tunas Mandiri) milik Supriadi malah menerima sebanyak 4 unit.
Padahal secara aturan belanja barang yang akan diserahkan kepada masyarakat (pihak ketiga) harus ada naskah perjanjian hibah. Sementara mata anggaran pembelian smartboard adalah belanja modal yang merupakan perolehan aset tetap bagi pemerintah daerah.
Untuk diketahui, proyek pengadaan smartboard atau papan tulis pintar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat TA 2024 terendus adanya dugaan korupsi. Proyek yang menguras anggaran Rp49,9 miliar dengan rincian untuk tingkat sekolah menengah pertama Rp17,9 miliar dan sekolah dasar Rp32 miliar diduga tidak sesuai spesifikasi.
Baca Juga: JEJAK SUMUT Duga Ada Potensi KKN Proyek Pengadaan di Jajaran PEMKAB LANGKAT, Libatkan Pimpinan Dewan
Produk yang dipilih adalah merek Viewsonic VS18472 75 Inch yang dibanderol dengan harga satuan Rp158 juta ditambah biaya pengiriman Rp 620 juta. Ada pun perusahaan penyedia barang yang ditunjuk adalah PT Gunung Emas Ekaputra dan PT Global Harapan Nawasena.
Kedua perusahaan ini hanya sebagai agen atau reseller yang menawarkan produk smartboard di bawah lisensi PT Galva Technologies Tbk. Proyek ini sejak awal dicurigai dan diduga melibatkan FH, yakni mantan pejabat Pemkab Langkat yang saat ini telah menjabat sebagai KadisKesehatan Sumatera Utara.
Baca Juga: Dugaan Peran Aktif Mantan Pj Bupati Langkat di Proyek Pengadaan Mebel dan Smartboard Berujung Dumas
FH yang populer di Langkat dengan slogan ‘bubur pedas’-nya, diduga kuat menjadi dalang utama dugaan korupsi proyek pengadaan Smartboard pada Dinas Pendidikan Langkat Tahun 2024.(MA)