sumut

PHAT Disebut - Sebut Picu Kerusakan Hutan, Bupati Tapsel Angkat Bicara

Rabu, 10 Desember 2025 | 08:11 WIB
Kerusakan hutan picu bencana. (Foto : Realitasonline / ilustrasi).

Baca Juga: DPW IMORI Sumut Salurkan Sembako untuk Korban Banjir di Tapanuli Tengah

Sebelumnya, Balai Gakkum Kemenhut bersama Pemkab Tapsel mengamankan empat truk kayu pada 4 Oktober 2025 dengan total volume 44 meter kubik. Kayu tersebut diduga berasal dari salah satu area PHAT di Kelurahan Lancat.

 

Jika wilayah itu dianggap APL, Gus Irawan mempertanyakan alasan Kemenhut masih mengatur alur pengelolaan kayunya. " Di situlah letak persoalannya, ” tegasnya.

 

Bupati Tapsel menilai persoalan ini bukan sekadar perbedaan tafsir aturan, melainkan problem mendasar dalam tata kelola hutan: minimnya transparansi, tumpang tindih kewenangan, serta lemahnya pelibatan pemerintah daerah.

 

“ Jika benar negara masih berdaulat atas hutannya, tak seharusnya pejabat daerah harus berulang kali menyurati kementerian hanya untuk mengetahui siapa yang diberi hak menebang pohon di wilayahnya, ” ujarnya.

 

Gus Irawan juga mengajak Balai Gakkum dan Komisi IV DPR untuk meninjau langsung kondisi di lapangan.

 

“ Saya undang Balai Gakkum turun langsung ke lapangan. Saya juga mengajak teman-teman di Komisi IV DPR. Mari kita lihat langsung kondisi di lapangan, ” tutupnya.(RI)

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB