sumut

Tutup Tahun 2025 Sederet Kasus Korupsi di Kota Tebingtinggi Sumatera Utara, Mulai Smartboard hingga BBM Subsidi

Kamis, 11 Desember 2025 | 20:35 WIB
Massa menyuarakan rasa ketidakpuasan terhadap penanganan korusi di Kota Tebingtinggi Sumatera Utara. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Tebing Tinggi | Akhir tahun di Kota Tebingtinggi Suamatera Utara dapat sorotan publik terkait integritas birokrasi.

Tiga kasus korupsi yang menyeret pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat membuat kepercayaan masyarakat terguncang.

Deretan kasus tersebut menjadi sinyal bahwa tata Kelola anggaran daerah masih menyimpan banyak celah penyimpangan.

Baca Juga: OJK: Debitur Terdampak Banjir dan Longsor Sumatera Dapat Perlakuan Khusus Kredi

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tebing Tinggi menilai ini bukan sekadar rangkaian peristiwa hukum, tetapi gambaran serius tentang lemahnya kontrol dan komitmen antikorupsi di tubuh pemerintahan daerah.

Organisasi mahasiswa nasionalis itu memberi peringatan keras: pejabat publik harus bekerja jujur, transparan, dan akuntabel.

“Bangkai yang disimpan pasti tercium baunya,” tegas Ketua DPC GMNI Tebing Tinggi, Rio Samuel Manurung.

Baca Juga: Jelang Nataru, Sutarto Minta Pemprov Jaga Stabilitas Harga Sembako dan Stok BBM

Ia menyebut setiap tindakan korupsi, sekecil apa pun, pada akhirnya akan terungkap.

Dari berbagai sumber berita di media, sejumlah kasus korupsi antara lain

1. Mantan Kadis Pendidikan ditahan dalam Kasus Smartboard Rp 6 miliar. Kasus pertama yang mencuat adalah dugaan korupsi pengadaan 93 unit papan tulis interaktif (smartboard) untuk sekolah tingkat SMP. Mantan Kepala Dinas Pendidikan Tebingtinggi, Idam Khalid (IK), resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan di SPBU, Kurang dari 1-24 Jam Polsek Bilah Hilir Bekuk Pelaku

2. Proyek yang bernilai Rp 13 miliar ini diduga merugikan negara sekitar Rp 6 miliar. Berdasarkan harga satuan barang yang jauh lebih tinggi dibandingkan harga pasar. Penyidik menduga terjadi rekayasa anggaran dan mark-up dalam proses pengadaan.

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik:
Bagaimana sistem pengawasan bisa lalai pada proyek pendidikan bernilai miliaran rupiah?

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB