Kasus Penganiayaan di SPBU, Kurang dari 1-24 Jam Polsek Bilah Hilir Bekuk Pelaku

photo author
- Kamis, 11 Desember 2025 | 20:28 WIB
Terduga pelaku penganiayaan di SPBU yang diamankan Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu Sumatera Utara. (Realitasonline.id/Dok)
Terduga pelaku penganiayaan di SPBU yang diamankan Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu Sumatera Utara. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonnline.id - Labuhanbatu | Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Armen Faisal gerak cepat ungkap kasus penganiayaan di SPBU Negeri Lama Lingkungan KM I–II Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Kamis (11/12/2025).

Kurang dari 1×24 jam, pelaku berinisial JS (23 tahun) berhasil ditangkap pada Rabu (10/12/2025) sekira pukul 23.45 WIB.

Baca Juga: Terima Laporan Kebakaran, SAMAPTA 3 SPKT Polres Labuhanbatu Gerak Cepat Periksa TKP

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Selasa (9/12/2025) malam, ketika pelapor yang sedang mengantri BBM melihat kendaraan lain mengisi tanpa antri sehingga memicu keributan dengan operator SPBU.

Situasi semakin memanas ketika korban Sahat Parulian Purba mencoba menengahi, namun justru menjadi sasaran pemukulan oleh beberapa warga.

Pelapor juga ikut menjadi korban penganiayaan. Keduanya kemudian mendapatkan perawatan di Puskesmas Negeri Lama sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hilir.

Baca Juga: Tim K-9 Polri Masih Cari Korban Longsor di Sibolga

Menindaklanjuti laporan, Kapolsek AKP Armen Faisal memerintahkan Kanit Reskrim IPDA M Rico Sihombing bersama personel untuk segera melakukan penyelidikan.

Pada Rabu sore, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di SPBU Negeri Lama.

Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan JS tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin menyampaikan apresiasi atas respon cepat Polsek Bilah Hilir dalam menuntaskan kasus ini.

Baca Juga: Batalyon Kavaleri 6 Bankom Naga Karimata Salurkan Bersama Yayasan Bau Qing Tian Binjai Salurkan Bantuan Bencana Banjir

“Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional. Polres Labuhanbatu berkomitmen menjaga rasa aman dan memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Kasus ini kini telah ditangani lebih lanjut oleh Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (Arif)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X