Wakil Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah hingga unsur kecamatan, untuk memberikan masukan yang konstruktif, khususnya terkait mitigasi bencana, pengendalian dan pemanfaatan ruang, serta penegasan batas dan fungsi kawasan.
“ Masukan dari seluruh stakeholder akan menjadi unsur penting dalam penyempurnaan dokumen revisi RTRW Kabupaten Tapsel, " tambahnya.
Jafar juga menyoroti kondisi pasca bencana alam yang berdampak pada perubahan rencana tata ruang di sejumlah wilayah.
Beberapa kawasan, seperti Desa Hapesong Baru dan Tandihat, direncanakan menjadi lokasi relokasi pengungsi serta pengembangan kawasan permukiman baru, sehingga memerlukan penyesuaian dalam dokumen RTRW.
“ Inilah momen terbaik bagi kita semua untuk memberikan masukan sebanyak-banyaknya, agar rencana tata ruang ke depan benar-benar menjawab kebutuhan daerah, khususnya akibat dampak bencana alam yang terjadi baru-baru ini, ” tutup Wakil Bupati.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati yang didampingi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (RI)