PALUTA - realitasonline.id | Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Masyarakat Padang Lawas Utara (Alpema) lakukan aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di halaman Kantor DPRD Paluta, Senin (12/10). Selain itu, massa meminta seluruh anggota DPRD Paluta agar ikut serta menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja secara lisan dan tertulis.
Kemudian, mendesak Presiden RI membuat Perpu untuk menggagalkan UU Omnibus Law serta mengecam tindakan kekerasan oleh kepolisian kepada mahasiswa dan demonstran di beberapa daerah di Indonesia.
Jainuddin Hasibuan selaku Kordinator Aksi dalam orasi nya sangat mengecewakan tindakan dari anggota DPRD Paluta yang enggan menandatangani surat pernyataan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah di sah kan DPR RI beberapa waktu lalu.
Sebab katanya, DPRD Paluta merupakan perwakilan rakyat yang seharusnya turut memperjuangkan segala hak dan kepentingan rakyat yang diwakilinya.“DPR itu harusnya ikut memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan rakyat, bukan menjadi penindas dan pengkhianat rakyat,” teriaknya.
Sementara Habibi P Harahap dalam orasi nya menyampaikan bahwa salah satu poin penting dalam ideologi negara adalah ‘Keadilan Sosial Bagu Seluruh Rakyat Indonesia’. Namun hal itu sangat dikhawatirkan akan hilang bahkan tidak akan dirasakan rakyat indonesia lagi.
Sebab katanya, di situasi Pandemi Covid-19 tepatnya 05 Oktober 2020 lalu, DPR RI dan pemerintah memaksakan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU sehingga merisaukan rakyat Indonesia.
“Kami ALPEMA Paluta menilai UU Omnibus Law Cipta Kerja berpotensi menurunkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia khususnya buruh atau pekerja,” tegasnya.