TAPANULI SELATAN - realitasonline.id | Bencana longsor yang terjadi di lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru, yang menyebabkan belasan orang dinyatakan hilang tersapu longsor, membuat organisasi Wahana Lingkungain Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara (Sumut) angkat bicara.
Pasalnya longsor yang terjadi tidak hanya semata akibat bencana alam, tetapi juga akibat aktivitas proyek yang diduga melakukan perusakan lingkungan dan minimnya mitigasi kebencanaan yang dilakukan pihak perusahasn pengelola pembangunan PLTA yakni PT. North Sumatra Hidro Energy (PT.NSHE).
Direktur WALHI-Sumut Doni Latuparisa dalam siaran pers nya yang diterima realitasonline.id, Sabtu (1/5/2021) menyatakan, terkait bencana longsor yang terjadi di areal proyek PLTA Batang Toru yang terjadi kemarin, WALHI Sumut sudah menduga hal tersebut akan terjadi, karena, sejak awal proses pembangunan dan WALHI-Sumut khawatir jika proyek tersebut diteruskan akan menimbulkan bencana ekologis di kawasan hutan Batang Toru.
Apalagi diketahui bahwa wilayah tersebut merupakan daerah rawan gempa dengan kontur tanah yang labil. Bahwa lokasi pembangunan PLTA Batang Toru berada di zona merah dekat dengan patahan, artinya lokasi pembangunan PLTA Batang Toru berpotensi meninbulkan bencana ekologis baru yang berdampak pada sosio-ekologis masyarakat.
“ WALHI-Sumut telah menyampaikan jauh-jauh hari sebelum peristiwa Longsor yang memakan korban, bahwa tidak adanya mitigasi bencana PT. NSHE sesuai Analisi Dokumen Amdal Pembangunan PLTA Batang Toru dan merupakan dalil gugatan WALHI terhadap Izin Lingkungannya, sehingga Analisis WALHI-Sumut terbukti dengan bencana longsor di lokasi Pembangunan PLTA Batang Toru, “ terang Doni.
Baca Juga: Putus Rantai Penyebaran Covid-19 Kapolres Padangsidimpuan Pimpin Razia Prokes
Baca Juga: etua Dewan Penasehat DPC F.SPTI-K.SPSI Langkat Santuni Anak Yatim Piatu