Selain itu, pihak perusahaan bersedia memberikan bantuan keuangan sebagai bentuk kemitraan kepada warga sekitar. Namun bantuan tersebut harus sesuai dengan aturan main.
Terkait dengan permintaan agar perusahaan mau membeli batu dari hasil penambangan warga, Zainal menegaskan perusahaan tidak bisa melakukannya sebab aturan main sesuai izin tidak memperbolehkan. "Bila aturan itu boleh, kami akan menampung batu hasil galian tambang tradisional",pungkas Rudi Zainal Sihombing. (MN)