Untuk itu Bupati pada pidatonya itu, meminta penyusunan RPJMD Perubahan memberikan gambaran jelas visi, misi, tujuan dan strategi serta arah kebijakan pembangunan yang telah dijanjikan kepada masyarakat.
Sebab itu, tegas Bupati, setiap perangkat daerah wajib untuk memahami dan menjabarkan visi rencana pembangunan jangka menengah yaitu menjadikan Langkat yang maju, sejahtera dan religius melalui pengembangan pariwisata dan infrastruktur yang berkelanjutan.
Selain itu, Bupati menyampaikan enam (6) isu strategis pembangunan Langkat. Yakni kemiskinan, kualitas pendidikan dan kesehatan, pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi unggulan, layanan infrastruktur, pengelolaan SDA dan lingkungan hidup, reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
Sementara, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin angin mengharapkan, melalui Musrenbang ini semua pihak memberikan kontribusi pemikirannya. Guna membantu menyempurnakan kualitas dokumen perubahan RPJMD Langkat.
Selanjutnya, Kepala Bappeda Langkat Rina Wahyuni Marpaung, menjelaskan, tujuan kegiatan ini guna penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategis, arahan kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan pada rancangan awal perubahan RPJMD.
Serta guna meningkatkan koordinasi dan pemahaman terkait peningkatan kualitas penyelenggaraan pembangunan daerah dalam kurun waktu hingga tahun 2024.
Juga untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi seluruh data, informasi dan rencana pembangunan daerah yang tersaji pada dokumen rancangan perubahan RPJMD tahun 2019 - 2024.
"Tersusunnya dokumen perubahan RPJMD yang tepat waktu, dengan indikator yang terukur dan berorientasi pada hasil," ungkapnya.