Hutajulu menegaskan, apabila kasus penganiyaan masyarakat petani tidak segera ditindaklanjuti pihak Polres Asahan, maka pekan depan massa Pospera bersama ratusan petani anggota Koperasi Tani Sejahtera akan berunjukrasa ke Polda Sumatera Utara.
Pada kesempatan jupa pers itu, massa Pospera bersama ratusan petani anggota Koperasi Tani Sejahtera membentangkan spanduk berisi tulisan yang mendesak Kapolda Sumatera Utara agar mencopot jabatan Kasatreskrim Polres Asahan dan Kapolsek Sei Kepayang.
Berdasarkan data disampaikan Popera Asahan dalam konferensi pers tersebut, kasus penganiayaan terhadap petani sering terjadi dan sudah dilaporkan ke Polres Asahan. Pada 2017 ada 1 Laporan/Lp, 2018 ada 3 Lp, 2020 ada 1 Lp dan Pengaduan Masyarakat), 2021 ada 2 Lp, dan 2022 1 Lp. Namun laporan-laporan penganiayaan tersebut terkesan dipeti emaskan Polres Asahan. (YA)