sumut

Pembangunan Lapangan Bandara di Bukit Malintang tidak Berizin?

Kamis, 26 Mei 2022 | 12:39 WIB
Penampakan proses pengerjaan pengerasan lahan bandara Abdul Haris Nasution, Bukit Malintang, Madina (foto: Istimewa)

Terpisah, Proyek Manager PT Pilar Indo Sarana, Okta ketika dikonfirmasi melalui pesan aplikasi terkait benar atau tidaknya aktivitas tambang Galian C atau cut and fill yang diduga tidak memiliki izin. Ia menyarankan agar melakukan konfirmasi ke pemilik pekerjaan yakni pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Silakan Bapak konfirmasi ke pemilik pekerjaan dalam hal ini Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Cq Direktur Bandar Udara Cq Kepala Unit Pengelola Bandar Udara Aek Godang Cq Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan,” balas Okta kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).

Ia mengatakan dirinya tidak berkompeten untuk memberikan keterangan, sebab menurut kontraknya dengan negara, dirincikannya hanya ada kontrak kerja, gambar rencana dan spesifikasi teknik.

Lalu, guna mendapatkan informasi yang akurat, awak media mencoba menemui Kepala Unit Bandar Udara Aek Godang yang juga merangkap Pejabat Pelaksana Teknis kegiatan, Yoga Kumala, ST di kantornya, saat itu sedang tidak berada di tempat.

“Sedang tidak ditempat bang, lagi di Jakarta,” sebut salah seorang petugas keamanan Bandar Udara Aek Godang.  

sementara wartawan Realitas online sedang di konfirmasi Senin (24/05/2022) membenarkan tidak ada Galian C yang dituangkan dalam kontrak kegiatan  ungkap PPK di kantor  kontraktornya  Kecamatan Bukit Malintang," ungkapnya. (JBB)

Halaman:

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB