sumut

Akhirnya ... Pemilik Ganja Dibekuk SatRes Narkoba Polres Palas

Kamis, 16 Juni 2022 | 22:15 WIB
MJN alias Robet beserta 3 (tiga) ball narkotika jenis ganja kering seberat 2.225 gram.

Selanjutnya, MJN berserta barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 2.225 gram diamankan SatRes Narkoba Polres Palas, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Selain itu terduga juga  mengakui sudah pernah menjalani hukuman selama 2 (dua) tahun 

penjara dalam kasus pencurian sepeda motor pada tahun 2016. (SS)

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB