sumut

Tim Gabungan Polda Sumut Bekuk Dua Pelaku Pembunuh Nurhaida Simanjuntak.

Sabtu, 6 Agustus 2022 | 18:09 WIB
Konferensi pers Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Kapolres Tapsel AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH memberi keterangan pers terkait pengungkapan kasus perampokan dan pembunuhan Nurhaida Simanjuntak, di Mapolda Sumut, Kamis (4/8/2022). (Foto : Realitasonline / Ist)

TAPANULI SELATAN – realitasonline.id | Tim  Gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Polres Tapanuli Utara (Taput) dan Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan perampokan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Nurhaida Simanjuntak (64) warga Dusun 1 Desa Simamora Lingkungan Siualuompu Kecamatan Tarutung Kabupaten Taput yang ditemukan sudah jadi mayat di  tepi Jalan Lintas Sumatera Tarutung-Sipirok di Dusun Aek Latong Desa Marsada, Kecamatan Sipirok,  Kabupaten Tapsel.

Pengungkapan kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) tersebut, setelah tim gabungan melakukan penyelidikan beberapa hari, berhasil menangkap BST dan AP, dua pelaku pembunuhan yang dibarengi dengan perampokan dari pelarian dan persembunyian ke dua pelaku pada Selasa (2/8/2022).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Kapolres Tapsel AKBP. Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH dalam keterangan persnya di Mapolda Sumut, Kamis (4/8/2022) mengatakan, pengungkapan kasus Curas ini bermula dari penemuan jenazah korban di Jalan Lintas Lintas Sumatera Tarutung-Sipirok di Dusun Aek Latong Desa Marsada, Kecamatan Sipirok,  Kabupaten Tapsel pada Minggu (24/7/2022) lalu.

“ Dari temuan itu, tim gabungan melakukan penyelidikan dan menemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban, serta harta benda milik korban juga hilang diduga diambil para pelaku, “ ungkap Kombes Hadi.

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian, keluarga dan CCTV di sepanjang jalan dari Taput hingga Kota Padang Sumbar, selama sembilan hari kedua pelaku akhirnya dapat ditangkap dan setelah proses penangkapan, kedua pelaku diketahui sebagai residivis yang sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan serupa.

“ Modusnya adalah melakukan tipu daya, meyakinkan korban seolah tersangka sudah mengenal baik dengan korban. Motif mereka adalah menguasai (mengambil) barang berharga milik korban, “ jelasnya. 

Sementara itu, Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj menerangkan, sebelum dirampok dan dibunuh, korban yang merupakan warga Sipoholon Taput itu baru pulang dari pesta di tempat kerabatnya pada Sabtu (23/8/2022). Usai menghadiri pesta, korban sempat diantar suami korban Kardo Sitohang ke pasar Tarutung.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB