sumut

Berkas Pengancaman dan Pengerusakan Rumah Warga di Petumbukan Sudah Sampai ke Jaksa

Jumat, 3 Februari 2023 | 18:40 WIB
Effendi di depan Mapolresta Deli Serdang. (Ist)

Tak puas dengan aksinya, ujar Effendi, pelaku kemudian merusak kaca nako rumah dan selanjutnya kabur. Atas kejadian itu, Effendi buat laporan pengaduan di Polresta Deli Serdang dengan STPL Nomor : LP/B/340/VII/2021/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Uttara tertanggal 18 Agustus 2021.

"Terlapor Alpa Patria Nasution alias Kepot dengan kasus pengancaman dan pengerusakan," kata Effendi. (zul)

Halaman:

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB