sumut

Ketua PGRI Deliserdang Rekom Ketua LKBH Berstatus PNS/ASN Disdik Ikuti Ujian Advokat

Selasa, 7 Februari 2023 | 02:02 WIB
Tampak dari depan kantor PGRI kab.deli serdang. (Fad)

Lubuk Pakam – realitasonline.id | Ketua PGRI kabupaten Deli Serdang, Jumakir dan juga kepala bidang Guru Tenaga dan Pendidik (GTK) Dinas Pendidikan Kabupeten Deli Serdang merekom seorang ASN dinas pendidikan mengikuti ujian advokat untuk menjadi Ketua LKBH PGRI Deli Serdang.

Dengan tegas jumakir selaku ketua PGRI DS mengatakan kepada wartawan benar merekom Muriadi untuk mengikuti ujian pendidikan advokat sebagai bentuk perlindungan hukum bagi para guru dan tenaga pendidik.

Hal tersebut diungkapkan jumakir saat dikonfirmasi wartawan diruangan kerjanya di Dinas Pendidikan, Kamis (19/01/2023).

Menurutnya, Muriadi pilihan tepat yang kami merekomendasikan untuk mengikuti pendidikan 3 bulan sebagai pengacara/advokat dan alhamdullilah ujian kompetensi beliau lulus yang diadakan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) karena memiliki kemampuan dan pengalaman dalam ilmu hukum.

Lanjutnya, sesuai surat edaran pengurus pusat PGRI MOU dengan Kapolri, pengurus PGRI propinsi MOU dengan Kapolda sementara kita PGRI kabupaten MOU dengan Kapolres tentang perlindungan kerja guru dsn tenaga pendidikan wajib dilindungi dalam bidang hukum.

Nantinya apabila ada guru atau tenaga kependidikan bermasalah dengan hukum PGRI siap membantu dengan adanya lembaga konsultasi bantuan hukum (LKBH) tanpa memberatkan dan tanpa biaya," kata Jumakir.

Ia pun menambahkan semenjak dilantik menjadi ketua PGRI kabupaten deli Serdang tahun 2020, Muriadi pada saat itu masih menjadi anggota PGRI karena beliau sering membantu permalasahan hukum dibidang pendidikan kebetulan beliau memiliki titel sarjana hukum sedangkan ketua yang lama sudah habis masa jabatannya.

Halaman:

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB