TANAH KARO – realitasonline.id | Hasil rapat koordinasi (Rakor) Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Karo dengan dua desa, Semangat Gunung dan Desa Daulu, Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo terkait kelanjutan pengutipan retribusi ke daerah tempat wisata pemandian air panas Semangat Gunung akan disampaikan kepada Forkopimda melalui Bupati Karo.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga serta Pariwisata, Munarta Ginting usai melaksanakan Rakor di Gedung Kesenian Berastagi, Senin (20/03/2023) sekira jam 17.45 Wib.
Rakor dilaksanakan atas rentetan kesalahpahaman antara petugas atau juru kutip di Pos Pengutipan Restribusi ke Daerah Tempat Wisata (DTW) Pemandian Air Panas Semangat Gunung dengan masyarakat setempat yang terjadi pada hari Sabtu 18 Maret 2023 malam sekira jam 22.45 Wib.
Tampak hadir dalam rakor tersebut, Kepala Dinas Munarta Ginting, Komandan Kodim 0205/ TK Letkol Inf Benny Angga, Danramil 03/Berastagi, Kapolres Tanah Karo diwakili oleh Kapolsekta Berastagi, Kompol Viktor Simanjuntak, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Nusa Hindarwan, Kasat Intel Polres Tanah Karo, AKP Narno, Kepala Desa Semangat Gunung, Imran Surbakti, Kepala Desa Doulu Emil Justin Ginting, BPD serta Pengurus Bumdes kedua desa bersama sejumlah masyarakat.
Perseteruan yang terjadi pada hari Jumat malam itu dapat diatasi, dan berakhir kondusif setelah Kapolres Tanah Karo melalui personil Kepolisian Sektor Berastagi terjun ke tempat kejadian perkara (TKP) dipimpin langsung Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak.
Akibat daripada kesalahpahaman itu, pengutipan ke DTW Pemandian Air Panas Semangat Gunung dihentikan sampai dengan batas yang tidak ditentukan.
Efek kesalahpahaman itu, menyebabkan Ketua BPD Desa Daulu, Jolisan Sembiring terkena bogem dan lemparan batu, dan mengalami luka ringan, dan masih dalam perawatan intensif.