sumut

Pemkab Taput Gandeng Kejari Selamatkan Keuangan Negara  

Selasa, 30 Mei 2023 | 22:41 WIB
Bupati Taput Nikson Nababan dan Kajari Much. Suroyo diabadikan usai menandatangani nota kesepakatan (Realitasonline.id/Alpon Situmorang)

 

 

Taput - Realitasonline.id | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menggandeng kejari (Kejaksaan negeri) menyelamatkan keuangan negara, tertuang dalam nota kesepakatan  tentang sinergi penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara, baik Litigasi ataupun Non Litigasi.

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan dan Kepala Kejaksaan Negeri Much Suroyo di Rumah Dinas Bupati, Selasa (30/5/2023).

Bupati Nikson Nababan mengatakan, nota kesepakatan itu guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak, dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, meningkatkan Kerjasama, Koordinasi dan Efektifitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi para pihak, dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, baik litigasi maupun non ligitasi serta melakukan penyelamatan atas keuangan, kekayaan, asset negara dan daerah.

Baca Juga: Kasus Dugaan Monopoli Bisnis Sempat Viral, Oknum ASN Lapas I Tanjunggusta Laporkan ke Poldasu

Hasil pencapaian penyelamatan keuangan daerah Pemkab Taput, lanjutnya, pada Perusda Pertanian berupa penagihan pupuk bayar pasca panen berdasarkan kuasa dari Perusda Pertanian kepada Jaksa Pengacara Negara tahun 2021 hingga tahun 2023 sebesar Rp. 1.068.292.953.

Kajari Taput Much Suroyo mengatakan, Jaksa Pengacara Negara tetap berkomitmen akan melakukan pendampingan hukum secara Perdata dan Tata Usaha Negara kepada Pemkab Tapanuli Utara, baik litigasi ataupun non litigasi sebagaimana yang telah dilaksanakan selama ini.

Baca Juga: Peran Aktif TelkomGroup Dukung Perkembangan Industri Radio di Era Digital

"Keharmonisan dan kekompakan antara Tim Jaksa Pengacara Negara yang dikoordinasikan DATUN dan bagian Hukum, tetap dipertahankan dan berkolaborasi dalam bidang perdata dan Tata Usaha Negara," katanya.

Dari beberapa capaian keberhasilan yang telah dilaksanakan oleh Jaksa Pengacara Negara dalam penyelamatan uang negara sebut Suroyo tidak terlepas dari komitmen Bupati Nikson Nababan.

"Bupati ingin dan beritikad agar penyelenggaraan pemerintah daerah yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme tanpa ada pandang bulu," katanya.

Baca Juga: SSE UM PTKIN Digelar , Rektor UINSU Prof Nurhayati: Daya Tampung 2.419 Kursi

Dalam agenda nota kesepakatan tersebut hadir Sekda Indra Simaremare, Asisten II Marihot Simanjuntak, Kabag Hukum Welly Simanjuntak, Kasi Datun Natalia Swana Rita, Direktur PDAM Mual Natio Lamtagon Manalu dan Plt Direktur Perusda Pertanian. (AS)

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB