DELISERDANG - realitasonline.id | Dugaan keras ada kebocoran uang negara saat pembebasan lahan Nenek Miring, di dusun 9, Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Bau anyir manipulasi data yang disebut-sebut melibatkan perangkat desa sampai pejabat BUMN menyeruak kemana-mana, Selasa (1/2/2022).
Sedari awal sosialisasi ganti rugi lahan warga yang terkena pembangunan jalan tol Trans Sumatera lintas Langsa – Binjai tepatnya Dusun 9 Nenek Miring, Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak di aula Desa Tandem Hilir 1 sampai saat akan pembayaran ganti rugi terlihat kental dengan aroma kongkalikong.
Sebelum adanya pembayaran ganti rugi pembebasan lahan Nenek Miring, Kades Herianto berusaha untuk tetap memiliki lahan HGU PTPN II yang diduga masih aktif menjadi kepunyaannya.
Ini terlihat dengan getolnya sang kades yang diduga terus mengintimidasi para warga di sekitar lahan Dusun 9 Nenek Miring Desa Tandem Hilir 1.
Malahan infonya ada beberapa warga yang dengan sengaja dipaksa Kades Herianto untuk mengakui tanah miliknya di lokasi Nenek Miring.
Disebut-sebut warga diancam kalau tak mau mengakui lahannya Kades Herianto, tanah yang mereka tempati bakal tak akan diganti kerugian oleh negara.