Palas - Realitasonline.id | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kabupaten Padang lawas (Palas) menggelar pelatihan jurnalistik ke peserta didik, di SMAN 1 Barumun, Kamis(13/7).
Kegiatan pelatihan jurnalistik berlangsung selama tiga hari dimulai 13 - 15 Juli 2023 di Aula SMAN 1 Barumun yang dihadiri Kepala Sekolah Ikhsanul Nasir Hasibuan dan Kasat Binmas Polres Palas, AKP Rahmad Saleh Nainggolan SH.
Ikhsanul Nasir Hasibuan mengucapkan, terima kasih kepada PWI Perwakilan Palas yang telah memberikan pelatihan jurnalistik untuk mendorong siswa berwawasan kemajuan.
Baca Juga: Berkat Dukungan dan Gotong Royong Masyarakat, Akhirnya SMAN 3 Lintongnihuta Berdiri
"Dengan adanya pelatihan jurnalistik kepada peserta didik menambah pengetahuan dan memahami terkait pemberitaan produk jurnalistik dan berita hoax," ucap kepala sekolah SMAN I Barumun.
Kepala sekolah juga berharap, peserta didik yang telah mengikuti pelatihan jurnalistik dapat paham dan bisa menulis berita sehingga dapat mengembangkan karya yang berwawasan kemajuan di dunia pendidikan khususnya dilingkungan SMAN 1 Barumun.
Sementara itu, Ketua PWI Cabang Palas, Atas Siregar mengatakan, jumlah peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan sebanyak 325 orang siswa/i dari SMAN 1 Barumun.
Baca Juga: Tiga Mapel Muatan Lokal Masuk Kurikulum Sekolah Taput, Ini Salah Satunya
"Antusias peserta didik yang mengikuti pelatihan jurnalistik memberikan kontribusi postip untuk meningkatkan wawasan sumber daya manusia yang berbasis kemajuan,"katanya.
Setelah mengikuti pelatihan jurnalistik, peserta didik diberikan pelatihan menulis berita sesuai kaidah jurnalistik 5 W + 1 H dan kode etik jurnalis.
Baca Juga: Polisi Sahabat Anak, Bhabinkamtibmas Polsek Hutaimbaru Sambangi Anak Anak Sekolah
Diharapkan, dengan adanya pelatihan jurnalistik ini memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang berita produk jurnalis yang memenuhi ketentuan kode etik jurnalis.
"Kegiatan pelatihan ini sebagai bentuk kontribusi PWI kepada peserta didik untuk memberikan informasi jurnalistik dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, tutupnya. (SS)