Aceh Selatan - Realitasonline.id | Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian menggelar Pelatihan Jurnalistik Pengelola Website Pemerintah di Aula Dian Rana Hotel, Selasa (13/6/2023).
Acara pelatihan tersebut diikuti 37 orang peserta terdiri dari admin pengelola website resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan dan berbagai SKPK dalam kabupaten setempat.
Pada kesempatan itu dihadiri Asisten III Setdakab Halimuddin sekaligus mumbuka acara tersebut, Kadis Kominfosan Munharsam, Maskur Abdullah pengajar LPDS Soetomo dari Jakarta sebagai narasumber, Cut Naufal Dafistri sebagai videographer Waspada Aceh.
Baca Juga: Wisuda 3104 Sarjana, Rektor UINSU Umumkan Rencana Dirikan Fakultas Kedokteran
Bupati Aceh Selatan Tgk Amran diwakili Asisten III Setdakab Halimuddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa Jurnalistik memiliki peran penting dalam proses perubahan sosial yang berlangsung ditengah masyarakat.
Sebutnya, hal ini menuntut ilmu jurnalistik dapat berperan sebagai penyampai informasi yang konstruktif dan berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas, tidak hanya melalui media mainstream layaknya media cetak dan televisi, namun juga melalui website sebagai media baru, ucapnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, kegiatan jurnalistik melalui media apapun diatur dalam kode etik jurnalistik, agar dalam penerapannya dapat berjalan secara profesional dan akurat.
Baca Juga: PWI Pusat Serahkan Aset Kantor ke PWI Kota Lhokseumawe
Selanjutnya, kecepatan, ketepatan, serta berimbang dalam penyampaian informasi sangatlah penting, agar hal yang disampaikan keranah publik tidak menjadi informasi hoax yang sesat dan menyesatkan, sebutnya.
Dengan demikian Peran dalam mengelola informasi seputar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah, serta capaian pembangunan didaerah akan sangat bermamfaat bagi masyarakat luas serta memberikan pengaruh positif terhadap keberlanjutan pembangunan kedepannya.
Sekarang berbagai media yang bermunculan, memberikan pilihan luas bagi setiap individu dalam menyebarkuaskan informasi selain media cetek dan elektronik, saat ini website telah menunjukan eksistensinya dalam deseminasi informasi, tidak terkecuali dilingkungan pemerintah baik pusat maupun daerah, sebutnya.
Baca Juga: Dituding Pungli Soal Tarif Parkir PT FSB Berkilah Malah Minta Perda Direvisi, DPRD Medan: Setuju
Bupati berharap"Melalui kegiatan pelatihan ini agar dapat memberikan pencerahan dan pengetahuan baru bagi para ASN dalam menyebarluaskan berbagai informasi pembangunan daerah kepada masyarakat, khususnya di website Pemerintah," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia pelaksana Rinaldi S.Sos mengatakan, kegiatan pelatihan ini berlangsung selama dua hari dari tanggal 13 - 14 Juni 2023.