sumut

Dituduh Mantan Suami Selingkuh, Anggota DPRD Palas Angkat Suara

Jumat, 28 Juli 2023 | 07:50 WIB
Anggota DPRD Palas Jenti Mutiara Napitupulu Realitasonline.id/SS (Realitasonline.id/ASR)

 

Palas - Realitasonline.id | Anggota DPRD Padang Lawas Jenti Mutiara Napitupulu fraksi perjuangan pembagunan dari Partai PDIP angkat bicara atas tuduhan selingkuh dengan seorang personil Polres Padanglawas bertugas sebagai Kabag Ops yang berinisial Kompol AS dari mantan suaminya, Rabu (26/7/2023).

JM Napitupulu membantah tuduhan selingkuh datangnya dari mantan suaminya sempat beredar di beberapa media online.

Anggota dewan ini mengakui, sudah tidak tahan lagi atas tuduhan dilontarkan SH mantan suaminya, terus mengusik dan mengganggu kehidupannya, tanpa memikirkan kondisi psikologis anak dan keluarga besar.

Dia menyatakan telah bercerai dengan mantan suaminya 10 Mei 2023. Perceraian itu didasari tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sudah berulang kali dilakukan SH dan sudah dilaporkan ke Polres Palas.

Baca Juga: Pemusnahan Barang Bukti, Kajari Asahan : Tercatat 63 Kasus Pidana Narkotika Selama Maret-Juli

"Selama Delapan tahun berumah tangga, SH tidak pernah menafkahi saya dan kedua orang anak kami, penghasilan sebagai anggota DPRD inilah dikondisikan untuk menghidupi suami dan keluarga, inipun tidak menjadi persoalan, "ungkapnya.

Selama ini, katanya, menutupi semuanya, mengingat psikologis kedua putranya, dan nama baik keluarga. Bahkan dirinya mengalami KDRT dihadapan masyarakat, orang tuanya dan dihadapan anak-anaknya.

Jenti juga mengungkapkan, Saya sudah melaporkan SH di Polres Padang Lawas, 1 Desember atas tindakan KDRT. Hal itu dibuktikan dengan bukti visum dari RSUD Sibuhuan juga saksi saksi. "Paling mirisnya lagi, saya juga dilaporkan ke Polsek Sosa dengan tuduhan yang sama oleh mantan suami saya dan menetapkan saya tersangka tanpa pernah meminta keterangan saya," ungkapnya.

Baca Juga: Oknum Kepala UPTD Samsat Aceh Utara Diduga Pelihara Calo, Korban Berjatuhan

Tidak itu saja, bahkan tuduhan dugaan selingkuh itu juga telah dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan penyebaran informasi bohong (ITE). Atas pemberitaan itu, Jenti dan keluarga merasa difitnah, yang tentu saja akan mengganggu psikologis anak mereka ke depan.

"Mungkin itu yang bisa saya sampaikan buat rekan-rekan media dan ini adalah ucapan saya, Karena saya masih mengingat mempunyai anak yang harus dijaga psikisnya dan punya keluarga. Saya masih menjalankan tugas dan tanggung jawab saya sebagai Anggota DPRD Padang Lawas," ujarnya.

Baca Juga: Persiapan Pemilu Sumut On The Track, Ahmad Doli Tanjung: Koordinasi Pemprov, KPU dan Bawaslu Apik

Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung SH ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, terkait laporan Anggota DPRD Padang Lawas JM Napitupulu atas kasus KDRT, telah dilakukan gelar perkara di Polda Sumatera Utara. Namun sifatnya masih menunggu. "Yah, kita tunggulah hasilnya," ucap Hutagalung.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB