sumut

Saat Sosialisasi Hukum, Bupati Dolly Ingatkan Kades se Tapsel Lakukan Hal Penting Ini

Rabu, 9 Agustus 2023 | 12:00 WIB
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu memberi sambutan saat menghadiri sosialisasi Hukum yang diselenggarakan Kejari Tapsel (Realitasonline.id/Riswandy)


Tapanuli Selatan - Realitasonline.id | Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu minta seluruh Kepala desa (Kades) melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku, dalam menjalankan roda pemerintahan merasa aman dan tenang.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri sosialisasi Hukum yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel di Gedung Serba Guna, Komplek Perkantoran Pemerintahan Tapsel Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Senin (7/8/2023).

Lebih lanjut, Dolly mengingatkan seluruh Kades, melaksanakan tugas-tugas berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, harus sejalan dengan kewajiban.

Baca Juga: Pemkab Labuhanbatu Sepakat Sukseskan Gagasan Presiden Jokowi, Hanya Rp250 Ribu Bisa Dapat Ini

Demikian halnya dengan pertanggungjawaban kinerja telah dituangkan dalam laporan, harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga penggunaan Dana Desa membawa dampak positif terhadap proses penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Disamping itu, Dolly berharap pengawasan dan pendampingan dari kejaksaan, dapat mengawal kades dalam mengelola Dana Desa, sehingga tidak perlu lagi ada ketakutan bagi kades dalam pengelolaan Dana Desa.

"Laksanakanlah tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan masyarakat dengan sebaik-sebaiknya, insha Allah akan membawa kemuliaan, sehingga menjadi nilai ibadah di hadapan Allah SWT, " tutur Dolly.

Baca Juga: Laga Uji Coba: Liverpool vs Darmstadt, Mohamed Salah Jadi Bintang

Dolly kembali mengingatkan seluruh kades, senantiasa berkonsultasi dengan pemerintah atasan camat, guna mengantisipasi permasalahan kemungkinan muncul di desa.

Sementara, Kasubsi Bidang Intelijen pada Kejari Tapsel Risky Khairunnisa menyampaikan, kades turut berperan dalam tindakan penegakan hukum pada tahap pencegahan, dengan harapan masyarakat dapat berperan aktif, dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum di masyarakat desa.

Baca Juga: Sempat Alami Hambatan, Akhirnya Kejatisu Lakukan Ini Terhadap Konglomerat Mujianto

" Artinya para kades setelah bertemu dengan kami (Kejari) Tapsel, juga bisa melaksanakan sosialisasi ke masyarakat, " paparnya.

Risky menambahkan, hukum modern saat ini tidak terlepas dari kemanusiaan yang ada. Namun tetap tegas dan tidak memihak. Penegakan hukum tetap humanis. (RI)



Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB