sumut

Soal Proyek Ruang Laboratorium Dari APBD 2023, Kepsek SMPN 12 Binjai Bungkam

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 06:00 WIB
Pembangunan proyek ruang laboratorium (Realitasonline.id/ND)

Binjai - Realitasonline.id | terkait desas desus persoalan proyek ruang laboratorium  SMPN 12 Binja, sepertinya ada pihak-pihak tidak bersedia dikonfirmasi, sehingga menimbulkan kecurigaan, seolah-olah ada sesuatu yang ditutup-tutupi.

Demikian halnya Kepala SMPN 12 Binjai Hamidah, saat dikonfirmasi media ini, Jumat (11/8/2023) melalui via WhatsApp milik pribadinya, sepertinya memilih bungkam.

Bahkan saat ditanya proyek ruang laboratorium dengan jumlah anggaran sebesar Rp.499.522.643,19 pada APBD TA.2023, Kepala sekolah tersebut tidak mengetahu rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.

Baca Juga: Polres Padangsidimpuan Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

“Saya tidak tau siapa pemborongnya, Saya tidak pernah ada ketemu,” katanya.

Langsung media ini menanyakan kembali, mengapa Hamidah selaku kepsek tidak tahu siapa pemborongnya dan tidak pernah ketemu pemborongnya.

“Kakak enggak tau,” ucap Hamidah dengan singkat dan menyatakan kalau proyek itu dilelang kata seraya mengatakan dirinya ada ketemu dengan pemborongnya.

Malah sebaliknya, Hamidah selaku kepsek SMP 12 Negeri Binjai sempat marah-marah sama media ini, bahkan mengirim pesan dari WhatsApp berisikani “kurang ajar kali kau,” kata Hamidah.

Baca Juga: Polda Sumut Tegas dan Tidak Mentolerir Kejahatan Penyaluran BBM Ilegal dan Gas Oplosan

Menyikapi hak tersebut, wartawan Realitasonlinei konfirmasi kepada Kadis Edi selaku Dinas Pendidikan Pemko Binjai, tentang pekerjaan proyek ruang laboratorium di Sekolah SMP Negeri 12 Binjai.

Namun sayangnya Kadis Pendidikan Pemko Binjai tidak mau memberikan keterangan tentang proyek ruangan laboratorium Anggaran APBD Tahun 2023 ini.

Baca Juga: Turnamen Volly Ball Pemuda Bombay Cup I di Aceh Selatan Berhadiah Rp 55 Juta

Karena itu, Saya minta kepada Kejaksaan dan Tipikor Poldasu segera periksa Kepsek SMP Negeri 12 Binjai.“Agar para oknum-oknum tersebut dapat di proses dalam tindakan kasus Korupsi,” ujarnya.(ND)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB