Palas - Realitasonline.id | Lintas Aktivis Antar Generasi Sumatera Utara (LAAG Sumut), menyoroti proyek perluasan pipa distribusi Sarana Air Bersih di Desa Pasar Ipuh Kecamatan Ulu Barumun kabupaten Padang Lawas, diduga sarat pungutan liar (pungli).
Informasi yang diperoleh kemarin, proyek perluasan jaringan pipa distribusi dan sarana air bersih, di Desa Pasar Ipuh Kecamatan Ulu Barumun, menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggara 2022 sebesar Rp 1,1 Milyar lebih dengan pelaksana CV Intek JPK.
Henry Raja Daulay dari LAAG Sumut, saat dijumpai Selasa (11/7/2023) di Sibuhuan mengatakan, dugaan pengutipan itu terjadi di masyarakat, ada sekitar 20-an kepala keluarga dipungut biaya besaran Rp 800 Ribu.
Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolsek Parapat, Wisatawan Terjamin Kenyamanannya
"Dari hasil penelusuran, ke warga peruntukan dibagi tiga yakni, Rp200 Ribu rupiah untuk kepala desa, Rp200.000 untuk pekerja dan Rp 400 ribu untuk pelaksana proyek. Hal inilah yang menjadi salah satu acuan LAAG Sumut melakukan aksi damai pada 5 Juli 2023,"ungkap Henry.
Kelapa Dinas PUPR Padang Lawas, Ahmad Yani Pohan membantah, saat dikonfirmasi terkait dugaan kutipan terhadap warga dan menegaskan, sejauh ini tidak ada pihak PU mengutip kepada warga.
Baca Juga: DPR RI Sahkan UU Kesehatan, Jokowi: Sangat Bagus!
"Tidak ada kita mengutip itu. Kalaupun berkembang di masyarakat, coba dipertegas kepada kepala desa atau perangkat desanya. Kalau kita tidak ada itu," ungkap Kadis PU.
Data yang diperoleh Realitasonline.id, dari LPSE Kabupaten Padang Lawas, ternyata proyek pipa perluasan sarana air bersih di Pasar Ipuh berlanjut tahun 2023 ini.
Baca Juga: Terkait Bentrok Dua OKP di Langkat, Polisi Jangan Tebang Pilih
Tahun Anggaran 2022 menghabiskan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Senilai Rp 1,1 Milyar lebih dan Tahun 2023 ini juga lebih Rp 1,1 Milyar. Dengan pemborong ataupun pelaksana dengan yang sama. (SS)