sumut

Sebanyak 32 P3K Kemenag Batubara Terima SK Pengangkatan

Jumat, 18 Agustus 2023 | 21:39 WIB
Para pegawai P3K dilingkungan Kemenag Kabupaten Batubara foto bersama setelah menerima SK pengangkatan (Realitasonline.id/H Guntur Sinaga)

 

Lima Puluh - Realitasonline.id | Sebanyak 32 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi tahun 2022 dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batubara, merima surat keputusan (SK) pengangkatan.

"Penyerahan SK dilaksanakan serentak oleh Menteri Agama RI, H.Yaqut Cholil Qoumas secara daring, yang diikuti seluruh P3K di Indonesia,"ujar Kepala Tata Usaha Kemenag Batubara H.Sahidin MPd kepada Wartawan, Jum'at (18/8/23) diruangan kerjanya.

Baca Juga: HUT ke 78 Kemerdekaan RI, Bendera Pusaka Merah Putih Dikibarkan di Aceh Selatan

Sahidin mengatakan, para P3K yang baru diangkat untuk menjalankan perannya sebagai ASN merupakan kekuatan baru, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sebab ASN abdi negara harus taat dengan pemerintah.

ASN harus mematuhi setiap aturan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mematuhi kode etik dan ketentuan lain.

"Tujuannya untuk memberikan pelayanan terbaik untuk bidang keagamaan dan pendidikan,"ungkap Sahidin.

Baca Juga: Ingin Tahu Siapa Pembawa Baki Bendera Ini Bercita-cita Menjadi Polwan

Turut hadir Kasubbag TU, Kasi, Pengawas, Kepala Madrasah Negeri, Kepala KUA dan seluruh P3K yang menerima SK.

Berdasarkan data dihimpun dari Kemenag Batubara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang menerima SK total 32 orang diantaranya, 16 laki-laki dan 16 perempuan.

Baca Juga: Ketika Rektor Unimed Duet dengan Mahasiswa Baru di PKKMB 2023: Suaranya Bikin Jantung Berdegup Kencang!

Adapun perincian Pegawai P3K untuk Kabupaten Batubara adalah untuk penyuluh agama 11 orang, 11 orang Guru MAN, 4 orang guru MTsN, 5 orang guru MIN dan penyelenggara Kristen 1 orang.(Gus).



Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB