679 PPPK Pemkab Langkat, Syah Afandin: Mari Wujudkan Tujuan Reformasi Birokrasi

photo author
- Minggu, 23 Juli 2023 | 07:30 WIB
Plt Bupati Langkat Syah Afandin bersama 679 PPPK usai menyerahkan SK pengangkatan dan pengambilan sumpah  (Realitasonline.id/AA)
Plt Bupati Langkat Syah Afandin bersama 679 PPPK usai menyerahkan SK pengangkatan dan pengambilan sumpah (Realitasonline.id/AA)

Langkat - Realitasonline.id | Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH menyerahkan SK pengangkatan 679 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) jabatan fungsional tenaga guru dan tenaga teknis di Lingkungan Pemkab Langkat, di Halaman Kantor Bupat.

"Atas nama pribadi dan pemerintah, mengucapkan selamat kepada 670 PPPK tenaga guru dan 9 PPPK tenaga teknis menerima surat keputusan pengangkatan dan diambil sumpahnya," ujar Syah Afandin.

Momentum ini, lanjut Afandin, menjadi kebahagian dan kebanggaan tersendiri bagi tenaga guru diangkat jadi PPPK, karena penerimaan SK pengangkatan tersebut muara sekaligus garis start menjadi ASN memberi pelayanan lebih baik.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Di Medan Serahkan 1117 Sertifikat Aset Pemerintah Daerah Se Sumatera Utara

SK PPPK ini, lanjut Afandin, telah di tunggu-tunggu setelah melalui berbagai proses panjang. Dengan diangkatnya honorer sebagai PPPK, akan berdampak pula pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir.

Namun sejalannya dengan itu, kata Syah Afandin, PPPK dituntut mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintah sekaligus sebagai abdi masyarakat.

"Saya harap PPPK mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas tinggi dan memberikan pelayanan prima dengan berorentasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman," harapnya.

Baca Juga: Wagub Musa Rajekshah Lepas 1582 Mahasiswa FITK UINSU Ikuti PEMA Ke Seluruh Daerah Di Sumatera Utara

Plt bupati berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Langkat khusus yang baru diangkat dan di ambil sumpahnya, agar menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, bertanggung jawab serta berdedikasi tinggi.

Dengan berbekal kompetensi dibarengi kecepatan dan ketepatan dalam mengatasi masalah, diharapkan kedepannya akan berimplikasi positif terhadap peningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, baik dalam sikap perilaku, tertib adminitrasi serta mekanisme komunikasi yang jelas dan muda di pahami.

Sejalan dengan itu, tambah Afandin, ASN hendaknya dapat menjaga nama baik pribadi maupun instansi, dengan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Habib Alwi Al Habsyi dan Habib Syakir Syihab Kunjungi Tahfiz Quran Ash Shofa di Medan

Meningkatkan etos kerja agar tetap produktif, terampil dan kreatif, sehingga tidak akan ada lagi penilaian buruk terkait kinerja ASN yang menurun lamban dan kurang profesional.

Menyikapi hal itu, Saya berpesan kepada seluruh ASN di Kabupaten Langkat khususnya PPPK agar terus belajar, berbenah diri dan senantiasa mengasah diri dalam melaksanakan tugas amanah yang diemban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X