Bupati Aceh Selatan Serahkan SK Ratusan PPPK dan PNS

photo author
- Senin, 31 Juli 2023 | 20:03 WIB
Ratusan PNS dan PPPK terima SK sekaligus pengambilan sumpah jabatan.(Realitasonline.id/Zul)
Ratusan PNS dan PPPK terima SK sekaligus pengambilan sumpah jabatan.(Realitasonline.id/Zul)

Aceh Selatan - Realitasonline.id | Bupati Aceh Selatan menyerahkan SK pengangkatan ratusan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan PNS (Pegawai Negeri Sipil) secara simbolis, Senin (31/7/2023).

Penyerahan SK pengangkatan itu dibarengi dengan sekaligus pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan langsung oleh Bupati Aceh Selatan Tgk Amran berlangsung di gedung Rumoh Agam (gedung pertemuan).

Penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis serta Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil Formasi tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

Baca Juga: Begini Persiapan Siswa Muhammadiyah Boarding School Bireuen Sambut HUT RI ke 78, Anggota Kodim Turun Tangan

Adapun Pegawai PPPK yang diserahkan Surat Keputusannya yakni, PNS Formasi Umum 100 orang, PPPK Kesehatan 51, PPPK Guru 84, dan PPPK Teknis 2 orang.

Dikesempatan tersebut ikut hadir, Bupati Aceh Selatan, Inspektur, Kabag Organisasi, Sekretaris Bappeda, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kepala BKPSDM, Kepala BPKD, Kepala Dinkes, Kepala Dinas Pertanian, dan Kepala Dinas Pendidikan.

Pada kesempatan itu, Bupati Aceh Selatan Tgk Amran mengucapkan selamat kepada ASN dan PPPK yang sudah berhasil melalui proses seleksi panjang, sehingga pada hari ini berhak menerima Surat Keputusan pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Ingin Sekolah di Negeri Sakura tapi Terkendala Bahasa? Tenang, Ini 5 Situs Belajar Bahasa Jepang Gratis

"Dengan telah dilaksanakan pengambilan sumpah dan SK Pengangkatan ini, maka saudara telah menyatakan kesiapan untuk mencurahkan tenaga, pikiran serta dedikasi dalam pelayanan dan upaya pembangunan pada kabupaten yang kita cintai ini," paparnya.

Selanjutnya, Tgk Amran, bentuk pengabdian ASN adalah dengan melayani masyarakat secara prima serta sepenuh hati, hal ini merupakan tonggak penguatan budaya kerja, sesuai dengan sumpah dan janji yang telah diikrarkan.

Sebagai seorang ASN, harus menjalankan nilai-nilai utama yakni berorintasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif, ini ditegaskan melalui Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, Tentang Aparatur Sipil Negara, dalam satu persepsi yang mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN, jelasnya.

Baca Juga: Perayaan HUT ke 20 Pakpak Bharat Meriah Ibarat Pesta Rakyat

"Sebagai seorang ASN, harus memiliki mental yang baik, bersih, jujur, berdayaguna, dan penuh tanggung jawab terhadap tugas, serta mendukung upaya dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Kepala BKPSDM Ilham Saputra S.STP mengatakan, pelaksanaan ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Negeri Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, terangnya.(ZUL)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB

Terpopuler

X